Rasio SPKLU dan Mobil Listrik di Indonesia Capai Satu Banding Dua Puluh Sembilan

Rasio SPKLU dan Mobil Listrik di Indonesia Capai Satu Banding Dua Puluh Sembilan
Foto: Ilustrasi Rasio SPKLU dan Mobil Listrik di Indonesia Capai Satu Banding Dua Puluh Sembilan.

Kesenjangan antara jumlah kendaraan listrik dan ketersediaan infrastruktur pengisian daya masih terjadi di Indonesia hingga Februari 2026 akibat pertumbuhan populasi mobil yang sangat pesat. Ketidakseimbangan ini memicu antrean pengisian daya di lokasi strategis yang padat pengguna kendaraan nonemisi.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan lonjakan signifikan populasi mobil penumpang listrik yang kini menyentuh angka 119 ribu unit. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan catatan pada akhir tahun 2024 yang hanya berada di kisaran 35 ribu unit, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Pertumbuhan unit kendaraan yang masif ini belum diikuti oleh perluasan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hingga periode Februari 2026, tercatat baru tersedia 4.892 unit SPKLU yang tersebar di 3.163 lokasi berbeda, sehingga rasio perbandingannya mencapai 1:29.

Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi mengonfirmasi bahwa penambahan titik pengisian daya memang belum mampu mengimbangi kecepatan pasar mobil listrik. Meskipun demikian, ia menilai infrastruktur pada jalur-jalur utama sudah mulai memadai untuk perjalanan jarak jauh.

"Ini status hingga Februari 2026. Jadi secara total memang belum masif, kita terus dorong. Saya kira saat kita bicara perjalanan Jakarta ke Bali, sudah aman bawa mobil listrik. Karena sudah tersedia SPKLU-nya," ujar Trois Dilisusendi, Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM mencatat distribusi infrastruktur ini masih sangat terpusat di Pulau Jawa dengan kepemilikan 3.638 unit dari total nasional. Khusus di wilayah Jakarta, tercatat sudah tersedia 1.405 titik pengisian daya bagi para pengguna kendaraan listrik.

Pemerintah telah menetapkan target pengembangan infrastruktur melalui Kepmen ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025. Berdasarkan peta jalan tersebut, Indonesia ditargetkan memiliki 9.633 unit SPKLU pada tahun ini, kemudian melonjak menjadi 62.918 unit pada 2030, dan mencapai 192.251 unit pada 2034.

Realisasi dari target-target tersebut akan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar dan volume permintaan kendaraan listrik di masa depan. Pemerintah berharap ke depannya akan tercipta pemerataan fasilitas SPKLU di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung ekosistem transportasi hijau.

Artikel terkait

Rekomendasi