Purbaya Yudhi Sadewa Perketat Pengawasan Ekspor Ilegal BBM Bersubsidi

Purbaya Yudhi Sadewa Perketat Pengawasan Ekspor Ilegal BBM Bersubsidi
Foto: Ilustrasi Purbaya Yudhi Sadewa Perketat Pengawasan Ekspor Ilegal BBM Bersubsidi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan jalur distribusi bahan bakar minyak guna mengantisipasi aktivitas ekspor ilegal BBM bersubsidi ke luar negeri pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil merespons ketimpangan harga BBM di Indonesia yang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga.

Risiko kebocoran energi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah seiring meningkatnya selisih harga pasar domestik dan internasional. Dilansir dari Detik Finance, pengamanan jalur keluar masuk barang kini melibatkan kolaborasi lintas instansi untuk menutup ruang gerak para penyelundup.

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa koordinasi antara Satgas PKH, TNI Angkatan Laut, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah ditingkatkan. Pengawalan secara intensif diklaim membuat upaya pengiriman BBM secara ilegal semakin sulit dilakukan dibandingkan periode sebelumnya.

"Kan di sini lebih murah dibanding luar negeri, gimana cara kita mengatasi ilegal ekspor BBM bersubsidi keluar? Ini kan saya kalau saya pikir sih nggak mungkin, sekarang sudah susah. Karena Satgas PKH, ada angkatan laut yang ngawal terus di situ, Bea Cukai juga lebih bagus sekarang dibanding dulu ya," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.

Meskipun mengakui celah jalur ilegal tidak dapat sepenuhnya tertutup rapat, Purbaya memastikan pemerintah terus mempersulit ruang bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan dari disparitas harga tersebut. Ketegasan aparat di lapangan menjadi kunci dalam menekan angka kehilangan stok BBM bersubsidi.

"Jadi nggak mungkin ketutup 100%, tapi mereka akan semakin susah. Karena perintahnya clear, barang selundupan sikat. Kira-kira begitu," beber Purbaya, Menteri Keuangan.

Instruksi pembersihan segala bentuk barang selundupan telah diberikan secara jelas kepada jajaran terkait. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan energi bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial di luar yurisdiksi Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi