Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan stabilitas inflasi nasional tetap terkendali meski terdapat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada Selasa (21/4/2026). Kebijakan ini diambil karena pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi yang menjadi kebutuhan utama logistik dan masyarakat luas.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pengendalian inflasi dapat dilakukan karena tidak adanya perubahan harga pada komoditas energi yang paling banyak dikonsumsi. Langkah ini bertujuan untuk meredam potensi lonjakan harga barang di pasar serta menjaga tingkat konsumsi domestik.
"Waktu minyak dunia naik cuma kita nih yang nggak naikkin. Sekarang naik tapi yang nonsubsidi, yang subsidi kan nggak naik, tetap. Jadi inflasinya bisa dikendalikan. Manajemen cash bisa mendorong ekonomi dan tadi ketika harga-harga nggak naik, harga BBM utamanya yang subsidi nggak naik, inflasi juga nggak naik sehingga daya beli masyarakat terjaga," terang Purbaya, Menteri Keuangan di Jakarta Pusat.
Purbaya menilai pemberian stimulus tambahan bagi pengguna BBM nonsubsidi tidak lagi diperlukan mengingat profil ekonomi konsumennya. Menurutnya, pembatasan stimulus ini juga berfungsi untuk menekan risiko terjadinya gelembung ekonomi pada sektor terkait.
"Yang non kenapa dikasih stimulus lagi? Nggak. Itu untuk mengurangi supaya pertama tadi nggak gelembung-gelembung amat ya dan yang kedua kan itu orang mampu ya biar aja," kata Purbaya.
Data kementerian menunjukkan adanya ketimpangan distribusi subsidi energi selama ini, di mana kelompok masyarakat mampu pada tingkat desil 8 hingga 10 justru turut menikmati fasilitas tersebut. Purbaya menegaskan bahwa kelompok ini memiliki kapasitas ekonomi yang mencukupi untuk membeli BBM nonsubsidi.
"Kalau kita hitung dari subsidi lain mereka udah harusnya kan subsidi untuk masyarakat kecil kan. Dari subsidi macam-macam itu mereka udah menikmati terlalu banyak. Mungkin kuartil desil 8, 9, 10 itu menikmati berapa persen ya? 30% subsidi saya lupa persennya. Tapi, kira-kira cukup besar hampir 30% subsidi yang kita kasih," jelas Purbaya.
Penyesuaian biaya yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat mampu dianggap tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan bagi kesejahteraan mereka.
"Jadi kalau yang mampu itu dikurangi harus bayar sedikit ya nggak apa-apa. Karena mereka memang mampu," katanya menambahkan.