Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan Bank Indonesia segera menyiapkan langkah antisipasi terhadap gejolak ekonomi global menyusul tertekannya nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp 17.500 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026).
Kondisi kurs rupiah tersebut tercatat sebagai level terendah sepanjang sejarah setelah mengalami tren penurunan sejak pembukaan pasar. Berdasarkan laporan data Bloomberg yang dilansir dari Detik Finance, mata uang Garuda sempat melemah ke posisi Rp 17.520 pada pukul 10.10 WIB.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 106 poin atau 0,61 persen dibandingkan posisi sebelumnya. Padahal, saat pasar dibuka pukul 09.06 WIB, dolar AS berada di level Rp 17.487, yang berarti terjadi lonjakan sekitar Rp 33 hanya dalam waktu satu jam.
Menanggapi situasi fluktuatif tersebut, Puan Maharani menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral di Kompleks DPR RI Senayan guna merespons dinamika pasar keuangan global yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi nasional.
"Tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Penegasan mengenai perlunya perlindungan terhadap kondisi ekonomi nasional disampaikan agar pelemahan mata uang tidak membawa Indonesia ke dalam keterpurukan. Puan memandang langkah mitigasi risiko harus disusun untuk jangka panjang.
"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk, jadi harus diantisipasi sejak awal, bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027," ujar Puan Maharani.
Selain pengawasan terhadap nilai tukar, lembaga legislatif dijadwalkan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada masa sidang mendatang. Agenda ini difokuskan untuk menyusun strategi menghadapi berbagai tekanan fiskal di masa depan.
"DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM PPKF, yaitu APBN 2027, (2:53) karena itu juga termaksud dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," kata Puan Maharani.