Bank Indonesia memproyeksikan nilai tukar rupiah bakal menguat ke kisaran Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS pada triwulan III-2026 karena posisinya saat ini dinilai berada di bawah nilai wajarnya. Proyeksi tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta pada Senin (18/5/2026).
Kondisi mata uang Garuda saat ini sedang mengalami tekanan hebat akibat faktor musiman. Dilansir dari Investor Daily, data Bloomberg pada pasar spot exchange menunjukkan mata uang rupiah bertengger di posisi Rp 17.669 per dolar AS yang berarti berada di bawah asumsi APBN 2026 sebesar Rp 16.500 per dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa instansinya tetap meyakini nilai rata-rata kurs sepanjang tahun ini akan berada pada level Rp 16.500 per dolar AS.
"Rujukannya undervalue karena memang kami masih meyakini 2026 ini rata-rata nilai tukar seluruh tahun adalah Rp 16.500, kisarannya Rp 16.200 sampai Rp 16.800, kami masih meyakini itu," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/5/2026).
Tekanan musiman pada periode April hingga Juni ini dipicu oleh tingginya permintaan valuta asing untuk keperluan ibadah haji serta pembayaran dividen korporasi. Perry menyebutkan situasi ini akan berbalik arah memasuki paruh kedua tahun ini.
"Mulai Juli, Agustus, dan September Rupiah akan menguat. Keseluruhan tahun kami masih yakini rata-rata nilai tukar rupiah masih dalam kisaran yang dalam APBN yang paling tinggi adalah Rp 16.800," terang Perry.
Guna menstabilkan nilai tukar, otoritas moneter telah menyiapkan tujuh bauran kebijakan strategis termasuk mengintensifkan intervensi pasar. Langkah tersebut mencakup operasi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pasar offshore NDF.
"Kami tingkatkan dosis untuk intervensi untuk menstabilkan (rupiah) karena gejolak global jumlahnya besar," tutur dia.
Selain itu, bank sentral mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bersama pemerintah demi menahan aliran modal keluar. BI juga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, melonggarkan likuiditas perbankan, membatasi pembelian dolar tanpa underlying, dan memperketat pengawasan korporasi bersama OJK.