Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penurunan tingkat kemiskinan nasional ke kisaran 6,0 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Target ambisius tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Penyampaian rancangan fiskal ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Langkah Presiden Prabowo yang menyampaikan langsung dokumen pendahuluan RAPBN tersebut di hadapan 451 anggota legislatif menjadi momen pertama kalinya seorang Presiden hadir langsung tanpa diwakili Menteri Keuangan.
ÔÇ£Angka kemiskinan ditargetkan turun ke rentang 6,0 hingga 6,5 persen. Jarak antara yang terkaya dan yang termiskin tidak boleh semakin lebar, bahkan harus kita perjuangkan untuk terus menyempit,ÔÇØ tegas Presiden Prabowo di hadapan para anggota DPR RI.
Selain menyasar penurunan kemiskinan, pemerintah berkomitmen memperbaiki ketimpangan ekonomi dengan menargetkan Rasio Gini pada level 0,362 hingga 0,367. Sektor ketenagakerjaan juga menjadi prioritas melalui target penurunan pengangguran terbuka ke rentang 4,30 persen sampai 4,87 persen, serta mendongkrak penciptaan lapangan kerja formal hingga 40,81 persen pada 2027.
Melalui dokumen KEM-PPKF yang sama, pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan berada pada angka 5,8 persen hingga 6,5 persen dengan laju inflasi yang dijaga pada kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen. Pemerintah juga menetapkan asumsi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar Amerika Serikat serta mengantisipasi dinamika global dengan menjaga suku bunga SBN tenor 10 tahun pada level 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Beberapa indikator sosial ekonomi lainnya yang turut ditargetkan pemerintah meliputi pencapaian Indeks Modal Manusia pada angka 0,575 serta Indeks Kesejahteraan Petani di level 0,8038.
| Indikator Ekonomi | Target 2027 |
|---|---|
| Pertumbuhan Ekonomi | 5,8% - 6,5% |
| Inflasi | 1,5% - 3,5% |
| Defisit Anggaran | 1,80% - 2,40% dari PDB |
| Pendapatan Negara | 11,82% - 12,40% dari PDB |