Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR Bahas KEM-PPKF RAPBN 2027

Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR Bahas KEM-PPKF RAPBN 2027
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR Bahas KEM-PPKF RAPBN 2027.

Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk menghadiri rapat paripurna pada Rabu (20/5/2026) pagi. Kehadiran kepala negara tersebut bertujuan untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 secara langsung.

Penyampaian kebijakan ekonomi makro dan fiskal tahunan oleh seorang presiden merupakan sebuah momen langka. Berdasarkan laporan dari Nasional, agenda pemaparan KEM-PPKF di hadapan DPR RI selama ini lazimnya diwakili oleh Menteri Keuangan selaku representasi pemerintah.

Jika seluruh rangkaian agenda hari ini berjalan lancar, Prabowo bakal mencatatkan sejarah sebagai presiden pertama yang menyerahkan dokumen tersebut secara langsung. Pertemuan penting ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna yang bertempat di Gedung Nusantara.

Saat tiba di lokasi acara, Prabowo terlihat memakai setelan jas lengkap dengan peci. Kedatangan mantan Menteri Pertahanan tersebut langsung disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di area lobi gedung parlemen.

Prabowo kemudian memasuki ruang sidang bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Puan Maharani. Sejumlah Wakil Ketua DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati juga turut mendampingi rombongan tersebut.

Sebelum memasuki ruangan, Puan Maharani sempat memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk berjalan di depan menuju ruang rapat utama. Merespons penghormatan dari Ketua DPR RI tersebut, Prabowo tampak menelungkupkan kedua tangannya.

Rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 ini juga mengagendakan beberapa pembahasan lain di luar persoalan fiskal. Parlemen dijadwalkan membahas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026.

Selain pembahasan Prolegnas, seluruh fraksi di parlemen akan menyampaikan pandangan mereka terhadap regulasi kepolisian. Anggota dewan bakal mendengarkan sikap masing-masing fraksi mengenai RUU Polri yang menjadi usul inisiatif Komisi III DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi