Prabowo Subianto Dorong Konversi Kendaraan Listrik untuk Tekan Impor BBM

Prabowo Subianto Dorong Konversi Kendaraan Listrik untuk Tekan Impor BBM
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Dorong Konversi Kendaraan Listrik untuk Tekan Impor BBM.

Pemerintah Indonesia semakin mematangkan langkah untuk menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor. Komitmen ini dipertegas oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui proyek konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.

Seperti dilansir dari Otomotif, program tersebut diproyeksikan mampu memangkas ketergantungan komoditas impor sekaligus menghemat devisa negara secara signifikan. Integrasi antarsektor dinilai menjadi faktor krusial agar pasokan energi ramah lingkungan tetap terjaga.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026). Pemerintah berencana menyinergikan proyek konversi ini dengan lini program berbasis lingkungan lainnya.

Prabowo Subianto menjelaskan bahwa akselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan akan menjadi penopang utama program elektrifikasi kendaraan. Salah satu potensi alam yang bakal dioptimalkan secara masif adalah pemanfaatan energi sinar matahari.

"Produksi listrik dari tenaga surya akan kita percepat. Kita sudah canangkan akan membangun 100 GW dari tenaga surya, dalam tiga tahun ini," ujar Prabowo.

"Kita padukan ini dengan konversi motor dan mobil, dari motor dan mobil BBM ke listrik. Insha Allah kita akan hilangkan ketergantungan kita kepada impor BBM dan kita akan menghemat devisa," kata Prabowo.

Pemerintah sebelumnya sempat mengumumkan target besar berupa konversi hingga 120 juta unit sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik. Target raksasa ini merefleksikan rencana perombakan total pada struktur armada roda dua di Indonesia dari hulu hingga hilir.

Agenda besar ini memicu tantangan tersendiri bagi pelaku industri otomotif domestik, terutama terkait kesiapan rantai pasok komponen lokal. Selain itu, pemangku kebijakan juga dituntut mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian daya serta penyelarasan regulasi teknis.

Artikel terkait

Rekomendasi