Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (2/5/2026) pagi. Langkah ini diambil guna mengatasi lonjakan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata pegunungan pada hari kedua libur panjang May Day.
Kepadatan kendaraan di jalur tersebut mulai terlihat sejak pagi hari dan segera diantisipasi oleh petugas di lapangan. Dilansir dari Otomotif, skema satu arah menuju arah atas atau Puncak mulai diproses sejak pukul 07.30 WIB dan diberlakukan sepenuhnya pada pukul 08.45 WIB.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari menjelaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas ini menjadi prioritas utama. Hal tersebut dikarenakan pihak kepolisian meniadakan aturan ganjil genap selama periode libur panjang pekan ini.
"Betul untuk minggu ini dinormalkan dan ganjil genap tidak dilaksanakan. Namun, antisipasi apabila terjadi lonjakan arus wisata, maka akan diberlakukan rekayasa one way. Untuk pagi hari one way ke atas dan siang hari one way ke bawah," ujar Ardian, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bogor.
Penetapan jadwal satu arah arah bawah pada siang hari bersifat situasional dan bergantung pada diskresi petugas kepolisian. Sebagai gambaran bagi pengendara, pola waktu pada Jumat (1/5/2026) menunjukkan proses satu arah menuju Jakarta dimulai pukul 12.00 WIB dan berlaku penuh pada pukul 14.10 WIB.
Arus lalu lintas baru kembali dinormalisasi menjadi dua arah pada sore hari sekitar pukul 17.28 WIB setelah pembersihan jalur dilakukan. Pengendara diingatkan untuk terus memantau informasi terkini melalui saluran resmi Satlantas Polres Bogor guna menghindari penutupan jalur secara tiba-tiba.