Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ribuan peserta Program Magang Nasional tahap pertama memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum masa program berakhir. Fenomena ini terjadi selama periode magang enam bulan yang berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026.
Dilansir dari Money, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan adanya penyusutan jumlah peserta aktif selama jalannya program tersebut. Penurunan ini dipicu oleh berbagai faktor dinamika yang dialami oleh para peserta di lapangan.
ÔÇ£Dalam perjalanannya, jumlah peserta aktif mengalami pengurangan,ÔÇØ kata Anwar dalam acara penutupan Program Magang Nasional Batch I yang disiarkan melalui YouTube Kemenaker, Kamis (24/4/2026).
Berdasarkan data resmi, jumlah total peserta awal mencapai 16.112 orang. Angka tersebut terdiri dari 14.952 lulusan perguruan tinggi pada Batch 1A dan 1.160 orang peserta pada Batch 1B. Namun, angka ini kemudian menyusut menjadi 11.949 peserta aktif saja.
ÔÇ£Hal ini merupakan bagian dari dinamika program di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan,ÔÇØ ujar Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa mayoritas peserta yang keluar ternyata telah mendapatkan kesempatan kerja yang lebih pasti. Proses rekrutmen tersebut umumnya sudah mereka jalani sebelum memutuskan untuk bergabung dalam program magang pemerintah ini.
ÔÇ£Salah satunya adalah mereka diterima dalam satu sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan,ÔÇØ tutur Anwar.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program ini dalam menyalurkan tenaga kerja ke sektor industri. Menurut data pemantauan Kemenaker, persentase rekrutmen peserta magang oleh perusahaan mitra tergolong cukup signifikan.
ÔÇ£Ada yang sudah merekrut, ya, 20 persen dari yang magang, ada yang sudah 30 persen, dan ini sekarang sedang kita data,ÔÇØ kata Yassierli.
Sejumlah perusahaan pemberi magang memberikan respons positif terhadap kualitas kinerja para peserta. Meskipun penilaian kerja dianggap baik, Yassierli mengakui bahwa belum semua perusahaan bisa langsung mengangkat peserta menjadi karyawan karena kendala manajerial.
ÔÇ£Kami ingin rekrut, tapi sayang kita belum bisa merekrut saat ini karena ada kondisi, ya, internal perusahaan,ÔÇØ ujar Yassierli mengutip pelaku usaha.
Bagi peserta yang menjalankan praktik magang di lingkungan instansi pemerintah, mekanisme rekrutmen tetap harus melalui prosedur resmi negara. Para peserta diwajibkan mengikuti jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
ÔÇ£Mengikuti tanggal dari Kementerian PAN RB kapan ini dibuka dan berapa kuotanya,ÔÇØ kata Yassierli.