PT Pertamina Patra Niaga resmi menghentikan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite di 13 SPBU wilayah Jabodetabek mulai Sabtu, 9 Mei 2026. Langkah ini dilakukan seiring dengan proses pengajuan peningkatan status belasan titik pengisian bahan bakar tersebut menjadi SPBU Signature yang bersifat premium.
Keputusan penghentian layanan RON 90 di lokasi-lokasi tertentu tersebut dikonfirmasi oleh pihak internal perusahaan. Dilansir dari Suara, transformasi status operasional menjadi alasan utama di balik hilangnya produk subsidi pada daftar layanan 13 unit SPBU tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, memberikan rincian mengenai perubahan skema bisnis pada titik-titik layanan di Jakarta, Depok, dan Bogor tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses peralihan status sedang berjalan.
"SPBU tersebut beralih mengajukan program peningkatan status untuk menjadi SPBU Signature. SPBU Signature memang tidak menjual BBM bersubsidi," ujar Roberth saat dihubungi Suara.com, Sabtu (9/5/2026).
Penetapan status Signature mengacu pada standar pelayanan serta fasilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan SPBU reguler. Roberth memberikan gambaran bahwa layanan ini serupa dengan fasilitas kelas eksklusif yang ada pada transportasi publik maupun sektor perbankan.
"Nah, SPBU Signature kurang lebih sama bagian dari layanan premium SPBU yang melayani BBM non Subsidi saja dan areanya paling lengkap layanan lainnya," katanya.
Meskipun terdapat pengurangan titik distribusi di area Jabodetabek, Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM bersubsidi bagi masyarakat luas tetap dalam kondisi aman. Penyaluran Pertalite akan dialihkan dan tetap tersedia melalui SPBU terdekat di sekitar lokasi yang terdampak.
"Masyarakat pengguna Pertalite tidak perlu kuatir, karena layanan ketersediaan produk Pertalite tetap akan dilayani di SPBU lainnya.Pertamina tetap berkomitmen melayani Pertalite untuk masyarakat sebagai Penugasan Pemerintah (PSO)," tegas Roberth.
| No | Kode SPBU | Lokasi Wilayah |
|---|---|---|
| 1 | 3111401 | Jl. S. Parman No.70, Slipi, Jakarta Barat |
| 2 | 3112204 | Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta Selatan |
| 3 | 3112401 | Jl. Fatmawati No.6, Cilandak, Jakarta Selatan |
| 4 | 3311701 | Jalan Peternakan II Nomor 18, Cengkareng, Jakarta Barat |
| 5 | 3410205 | Jl. Cideng Timur No.50, Gambir, Jakarta Pusat |
| 6 | 3411608 | Jl. Pos Pengumben, Srengseng Kembang, Jakarta Barat |
| 7 | 3412113 | Jl. Pangeran Antasari No.10, Jakarta Selatan |
| 8 | 3412703 | Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan |
| 9 | 3413101 | Jl. Jend. Ahmad Yani No.9, Jakarta Timur |
| 10 | 3413811 | Jl. Raya Bina Marga, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur |
| 11 | 3414412 | Kawasan Perikanan Samudera Muara Baru, Jakarta Utara |
| 12 | 3416421 | Pondok Rangon, Depok |
| 13 | 3516603 | Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor |