Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik Melalui Permendagri

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik Melalui Permendagri
Foto: Ilustrasi Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik Melalui Permendagri.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur ulang skema pajak kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Kebijakan ini menetapkan bahwa kendaraan ramah lingkungan tersebut kini tidak lagi menjadi objek yang dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dilansir dari Otomotif, regulasi teranyar ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan besaran pajak yang dikenakan pada mobil listrik. Meski demikian, pihak berwenang masih diberikan kewenangan untuk memberikan keringanan atau insentif khusus guna mendukung keberlanjutan program kendaraan listrik.

CEO GAC Indonesia, Andry Ciu, menyampaikan pandangannya terkait perubahan kebijakan tersebut dalam sebuah pertemuan di Guangzhou, China, pada Selasa (21/4/2026). Andry menekankan pentingnya dukungan finansial dari pemerintah untuk menjaga tren pertumbuhan pasar otomotif berbasis baterai.

"Mestinya kami tetap mengaharapkan tetap dapat subidi pemerintah seperti tahun lalu," kata Andry, CEO GAC Indonesia.

Andry menilai bahwa lonjakan adopsi kendaraan listrik pada periode sebelumnya dipicu oleh berbagai fasilitas fiskal. Ia merinci bahwa bantuan berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga pembebasan BBNKB menjadi faktor utama yang memikat konsumen tanah air.

"Tahun lalu pertumbuhan EV sangat cepat karena pemerintah subsidi, PPN subsidi, BBNKB juga subsidi, tentu dengan adanya pencabutan beberapa subsidi akan sedikit memperlambat," jelas Andry, CEO GAC Indonesia.

Pandangan serupa muncul dari Santiko Wardoyo selaku CEO PT Indomobil Wahana Trada yang membawahi jaringan diler GAC Aion. Menurutnya, percepatan penggunaan kendaraan listrik memerlukan skema kompensasi yang seimbang agar masyarakat semakin tertarik beralih dari kendaraan konvensional.

"Ya memang dengan kompensasi ya, kalau mau mempercepat mobil EV memasyarakat," ujar Santiko, CEO PT Indomobil Wahana Trada.

Santiko turut menyoroti volatilitas harga bahan bakar minyak (BBM) yang dipicu oleh ketegangan geopolitik global saat ini. Baginya, situasi tersebut merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk tetap konsisten dalam mendorong transisi ke energi bersih melalui insentif kendaraan listrik.

"Jadi ini kita harus memilih, kalau misalnya kaya sekarang, kondisi perang seperti ini, bensin naik, kan kita juga tidak tahu sejauh mana bisa menahan," kata Santiko, CEO PT Indomobil Wahana Trada.

Artikel terkait

Rekomendasi