PT Bank Permata Tbk memutuskan untuk menunda pemisahan atau spin off unit usaha syariah demi memperkuat fundamental bisnis syariah terlebih dahulu. Keputusan strategis ini diambil pada Rabu (22/4/2026) di Jakarta mengingat posisi aset perusahaan saat ini belum mencapai ketentuan batas minimum dari regulator.
Dilansir dari Money, nilai aset unit usaha syariah Permata Bank saat ini tercatat berada di kisaran Rp 37 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah syarat minimum Rp 50 triliun yang ditetapkan otoritas untuk melakukan pemisahan entitas secara mandiri.
Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, menjelaskan bahwa selain ukuran aset, kesiapan struktur bisnis menjadi alasan utama penundaan tersebut. Manajemen kini berupaya menyehatkan neraca keuangan melalui diversifikasi agar tidak terpaku pada segmen tertentu.
ÔÇ£Kita ingin memastikan bahwa neraca bank, balance sheet bank itu cukup terdiversifikasi, tidak hanya fokus di segmen-segmen tertentu,ÔÇØ ujar Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank.
Langkah penguatan ini mencakup perluasan penetrasi ke sektor komersial, ritel non-mortgage, serta usaha kecil dan menengah (UKM). Rudy mengakui bahwa saat ini pembiayaan syariah perusahaan masih sangat terkonsentrasi pada kredit kepemilikan aset dan sektor korporasi.
ÔÇ£Saat ini, kalau saya bisa terbuka ya, balance sheet-nya Permata itu cukup terkonsentrasi di korporasi dengan dan di mortgage. Nah ini yang kita harus perkuat bagaimana supaya bisa lebih diversifikasi dari segi pembiayaan juga kuat di komersial, kuat di SME, dan juga kuat di retail di luar mortgage. Ya itu jadinya cara kami untuk memperkuat,ÔÇØ papar Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank.
Selain dari sisi penyaluran kredit, perbaikan struktur dilakukan dengan mengincar peningkatan dana murah melalui segmen ritel. Upaya ini dipandang krusial guna menciptakan stabilitas pertumbuhan bisnis jangka panjang sebelum resmi menjadi entitas yang berdiri sendiri.
ÔÇ£Nah salah satunya juga memperkuat dari sisi pendanaannya, termasuk pendanaan dari segmen-segmen retail,ÔÇØ ujar Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank.
Penguatan fundamental ini diharapkan dapat membuat unit syariah memiliki daya saing yang lebih kompetitif saat spin off dilakukan di masa mendatang. Perusahaan menekankan bahwa keseimbangan antara struktur pembiayaan dan pendanaan menjadi prioritas utama saat ini.