Ketahui Perbedaan BPKB Mobil Asli dan Palsu untuk Hindari Penipuan

Ketahui Perbedaan BPKB Mobil Asli dan Palsu untuk Hindari Penipuan
Foto: Ilustrasi Ketahui Perbedaan BPKB Mobil Asli dan Palsu untuk Hindari Penipuan.

Aksi pemalsuan dokumen penting kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi hal yang harus diwaspadai masyarakat. Praktik ilegal ini biasanya rawan terjadi dalam transaksi jual beli kendaraan bekas.

Membeli mobil bekas yang dilengkapi dokumen palsu dipastikan bakal merugikan pemilik baru. Korban penipuan ini tidak akan diakui secara sah sebagai pemilik legal dari kendaraan tersebut.

Masyarakat perlu memahami ciri-ciri fisik dokumen yang valid agar tidak menjadi korban kejahatan. Dilansir dari Caritahu, Divisi Humas Polri membagikan sejumlah panduan praktis untuk membedakan BPKB mobil yang asli dan palsu.

Dokumen yang diterbitkan secara resmi oleh Korlantas Polri memiliki spesifikasi khusus pada material dan tanda pengamannya. Bagian sampul luar dokumen asli menggunakan bahan yang berwarna lebih gelap dan memiliki tekstur yang kasar.

Pada halaman paling depan terdapat tanda berupa hologram penanda keaslian. Tanda hologram pada dokumen asli ini berwarna abu-abu dan warnanya tidak akan berubah ataupun bergeser ketika diterawang oleh mata.

Bagian lembar data identitas pemilik juga harus diperiksa secara saksama. Dokumen yang otentik dipastikan bersih dari segala bentuk bekas goresan, bekas penghapusan, maupun indikasi cetak ulang.

Tanda pengaman khusus juga tersemat pada bagian dalam dokumen, tepatnya pada halaman ke-14. Saat lembaran tersebut disinari menggunakan cahaya ultraviolet (UV), akan muncul lambang Korlantas Polri yang memancarkan cahaya.

Permukaan kertas pada halaman ke-14 tersebut juga akan terasa kasar saat diraba dengan tangan. Tekstur kasar ini muncul karena mengikuti cetakan logo Korlantas Polri yang dibuat sengaja timbul.

Elemen pembeda lainnya yang penting adalah keberadaan nomor seri khusus yang terletak di bagian bawah hologram. Kode nomor seri ini berfungsi untuk mengidentifikasi wilayah domisili penerbitan dokumen tersebut.

Informasi detail mengenai penomoran seri yang berkaitan dengan wilayah domisili ini bersifat rahasia. Data tersebut hanya dipegang secara internal oleh pihak Korlantas Polri dan tidak dipublikasikan secara bebas.

Ciri-Ciri Dokumen BPKB Palsu

Dokumen tiruan atau palsu umumnya memiliki kualitas cetakan dan material yang jauh di bawah standar resmi. Bagian sampul depan dokumen palsu biasanya terlihat agak buram dan tidak setajam dokumen asli.

Tanda hologram pada lembar pertama juga menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok saat diperiksa. Ketika diterawang di bawah cahaya, warna hologram pada dokumen palsu akan berubah menjadi kekuningan.

Modus pemalsuan yang sering ditemukan adalah dengan memanfaatkan dokumen asli namun mengubah isinya. Pelaku biasanya hanya mengganti data spesifikasi kendaraan, sementara data pemilik lama tetap dibiarkan sama.

Ada pula modus lain di mana data pemilik kendaraan sengaja diubah oleh pelaku. Namun perubahan data ini bisa dikenali karena tampilannya terlihat kasar seperti hasil cetak ulang manual.

Sistem pengaman ultraviolet juga tidak akan ditemukan pada dokumen tiruan ini. Lambang Korlantas Polri tidak akan muncul pada halaman ke-14 saat dokumen tersebut disinari dengan lampu ultraviolet.

Tekstur lembaran kertasnya juga berbeda total dari dokumen cetakan negara. Kertas pada halaman ke-14 dokumen palsu akan terasa halus dan tidak kasar saat diraba karena tidak memiliki cetakan logo yang timbul.

Secara keseluruhan, detail tulisan beserta kombinasi nomor seri pada dokumen palsu akan terlihat berbeda dari standar asli. Pembeli wajib mencocokkan seluruh data fisik kendaraan dengan data yang tertera dalam dokumen.

Detail Tambahan dan Langkah Verifikasi Resmi

Berdasarkan informasi teknis, dokumen asli menggunakan bahan kertas dan sampul yang kuat, bertekstur kasar, serta berwarna abu-abu gelap sehingga tidak mudah robek. Lembaran kertasnya juga memiliki tanda air atau watermark berlogo Polri yang terlihat jelas saat diterawang.

Setiap dokumen dibekali nomor seri unik di bagian pojok kanan atas halaman depan yang dicetak menggunakan tinta khusus. Jenis tinta ini berbeda untuk tiap kendaraan, serta seluruh tulisannya tidak mudah luntur atau hilang walau terkena air.

Langkah paling aman untuk memastikan keaslian dokumen adalah dengan melakukan pengecekan langsung ke kantor Samsat terdekat. Proses verifikasi resmi ini dilakukan dengan membawa dokumen fisik berupa BPKB, STNK, dan KTP pemilik.

Petugas Samsat nantinya akan mencocokkan data fisik dokumen tersebut dengan data elektronik yang tersimpan di dalam database Polri. Melalui pengecekan sistem ini, status keaslian dokumen kendaraan dapat dipastikan secara akurat.

Artikel terkait

Rekomendasi