Keluarga Jadi Pemicu Rendahnya Kesadaran Keselamatan Jalan di Indonesia

Keluarga Jadi Pemicu Rendahnya Kesadaran Keselamatan Jalan di Indonesia
Foto: Ilustrasi Keluarga Jadi Pemicu Rendahnya Kesadaran Keselamatan Jalan di Indonesia.

Budaya pelanggaran lalu lintas di Indonesia dinilai berakar dari lingkungan keluarga akibat kurangnya keteladanan orang tua terhadap anak dalam mengutamakan keselamatan di jalan raya. Perilaku nekat tersebut kerap diajarkan secara tidak langsung melalui kebiasaan sehari-hari saat berkendara, sebagaimana dilansir dari Otomotif.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan bahwa pola pikir pengendara sangat dipengaruhi oleh lingkungan terdekat sejak usia dini. Ia menyoroti fenomena anak-anak yang menganggap pelanggaran sebagai hal lumrah karena melihat figur ayah mereka melakukan tindakan serupa di jalan.

"Konyolnya lagi, pada saat dia naik motor sama ayahnya sewaktu masih kecil, ayahnya menyeberang juga seperti itu (menerobos), membuka palang pintu kereta," ujar Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Normalisasi terhadap pelanggaran ini mencakup tindakan berisiko seperti mengabaikan penggunaan helm saat berboncengan hingga tidak mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, perilaku melawan arah sambil membawa anak sering kali terjadi tanpa disadari dampaknya terhadap mentalitas keselamatan sang anak di masa depan.

Jusri menegaskan bahwa keselamatan seharusnya menjadi kebutuhan dasar dan bagian dari gaya hidup setiap individu, terutama bagi kepala keluarga yang bertanggung jawab memberikan edukasi kepada anggota keluarganya.

"Keselamatan itu harusnya menjadi kebutuhan dia, lifestyle gitu. Ini yang belum ada," kata Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Faktor penegakan hukum juga menjadi pembanding yang krusial dalam membentuk kedisiplinan warga Indonesia. Jusri mencatat warga Indonesia cenderung tertib saat berada di luar negeri, seperti Singapura, karena sistem hukum yang tegas dan konsisten tanpa pengecualian.

Sebaliknya, perilaku melanggar aturan kembali muncul saat berada di dalam negeri karena penegakan hukum yang dianggap masih bersifat reaktif. Selama pola asuh salah dan konsistensi hukum belum tercapai, budaya melanggar aturan diprediksi akan terus diwariskan ke generasi berikutnya.

Artikel terkait

Rekomendasi