Proses pendaftaran kendaraan untuk mendapatkan barcode MyPertamina sering kali mengalami kendala hingga menyebabkan penolakan. Barcode ini merupakan syarat wajib bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi saat melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Dilansir dari Detik Oto, terdapat tiga alasan utama yang membuat pengajuan data kendaraan ditolak oleh sistem. Informasi ini dibagikan oleh akun Instagram resmi Pertamina.135 guna membantu masyarakat memahami prosedur pendaftaran yang benar.
Penyebab pertama penolakan adalah pendaftaran kendaraan yang tidak masuk dalam kriteria penerima BBM subsidi. Pemilik kendaraan wajib memastikan bahwa unit yang didaftarkan berhak mendapatkan alokasi bahan bakar khusus tersebut.
Berdasarkan rincian dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, terdapat beberapa kelompok yang diperbolehkan menggunakan Biosolar subsidi. Di sektor transportasi darat, daftar ini mencakup kendaraan pribadi, angkutan umum plat kuning, serta mobil layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah, dan pemadam kebakaran.
Selain itu, angkutan barang juga diperbolehkan kecuali untuk pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan jumlah roda lebih dari enam. Verifikasi ketat juga dilakukan untuk sektor usaha perikanan, pertanian, dan usaha mikro dengan syarat rekomendasi dari pihak terkait.
Kualitas Foto STNK dan Dokumen Kendaraan
Alasan kedua pendaftaran ditolak berkaitan dengan kualitas visual dokumen yang diunggah. Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang buram atau tidak terbaca secara otomatis akan memicu penolakan oleh tim verifikator.
Pendaftar diwajibkan mengambil foto STNK pada bagian halaman depan dan belakang secara jelas. Sangat disarankan untuk melepas plastik pelindung STNK saat pemotretan guna menghindari pantulan cahaya yang dapat menutupi informasi penting pada dokumen tersebut.
Kesalahan Sudut Pengambilan Foto Kendaraan
Kesalahan teknis dalam pengambilan foto fisik kendaraan menjadi faktor ketiga yang sering ditemukan. Pertamina menetapkan standar khusus agar data kendaraan dapat divalidasi dengan akurat oleh sistem dan petugas.
Saat melakukan dokumentasi, posisi kendaraan harus terlihat dari sudut depan yang agak miring ke samping atau sekitar 45 derajat. Posisi ini bertujuan agar nomor polisi kendaraan dapat terbaca dengan jelas oleh sistem.
Selain nomor polisi, pengambilan foto dari sudut tersebut harus memperlihatkan jumlah roda kendaraan secara utuh. Hal ini memudahkan petugas untuk memperkirakan kategori kendaraan dan memastikan kesesuaian data yang diinput dengan unit aslinya.