PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait keluhan sejumlah konsumen mengenai barcode BBM subsidi yang tiba-tiba hilang atau tidak dapat digunakan untuk transaksi. Fenomena ini dipastikan berkaitan dengan proses pembaruan dan verifikasi data pengguna secara berkala di dalam sistem MyPertamina.
Dilansir dari Otomotif, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, mengonfirmasi bahwa penghapusan atau kendala pada barcode tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga validitas penerima subsidi. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bahan bakar bersubsidi tetap tepat sasaran sesuai kebijakan yang berlaku.
Pihak perusahaan menyebutkan bahwa salah satu pemicu utama masalah ini adalah ketidaklengkapan data yang dimasukkan oleh pengguna saat pendaftaran awal. Hal ini memicu sistem untuk melakukan pembersihan data secara otomatis guna memastikan keandalan informasi yang tersimpan.
"Ada kemungkinan karena cleansing system berkala karena data-data yang di dalam sistem kurang lengkap atau kurang sempurna," ujar Roberth, kepada Kompas.com (26/4/2026).
Selain pembersihan sistem, Roberth menjelaskan adanya prosedur rutin lainnya yang dijalankan pada setiap awal bulan. Proses ini bertujuan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh data pengguna yang telah terdaftar di pangkalan data.
"Selain itu terdapat maintenance data di awal bulan untuk verifikasi data," kata dia.
Gangguan pada keandalan sistem juga sempat terjadi akibat adanya lonjakan jumlah pendaftar baru yang cukup signifikan. Namun, pihak Pertamina menegaskan bahwa kendala teknis akibat antrean pendaftaran tersebut saat ini telah berhasil ditangani oleh tim teknologi informasi.
"Selain itu terdapat penambahan registeran dari barcode juga sehingga berpengaruh pada keandalan siatem, hal ini sudah dapat diatasi dan sudah kembali normal," ucap Roberth.
Bagi pemilik kendaraan yang berhak menerima subsidi namun kehilangan akses barcode, disarankan untuk segera menghubungi layanan pelanggan Pertamina di nomor 135. Proses verifikasi ulang menjadi syarat mutlak untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan dalam program Subsidi Tepat.
"Konsumen dapat menghubungi 135 untuk memverifikasi ulang datanya apabila memang benar pengguna subsidi," ucap dia.
Pendaftaran ulang mengharuskan konsumen mengunggah dokumen terbaru melalui situs resmi atau aplikasi MyPertamina. Persyaratan tersebut meliputi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi secara jelas dari sisi samping.
Sistem verifikasi ini memakan waktu maksimal 14 hari kerja setelah data dikirimkan. Penting untuk dicatat bahwa status sebagai pengguna BBM subsidi tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada hasil evaluasi sistem dan kebijakan pemerintah terbaru.