Pemerintah Salurkan 131 Unit Rumah Subsidi di Papua Barat Daya

Pemerintah Salurkan 131 Unit Rumah Subsidi di Papua Barat Daya
Foto: Ilustrasi Pemerintah Salurkan 131 Unit Rumah Subsidi di Papua Barat Daya.

Pemerintah mencatat penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Provinsi Papua Barat Daya telah menyentuh angka 131 unit hingga 26 April 2026.

Upaya pemenuhan kebutuhan hunian pertama bagi masyarakat terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dilansir dari Kompas, kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk seminar di Universitas Muhammadiyah Sorong yang melibatkan Pengusaha Muda Papua serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Acara ini juga mempertemukan civitas akademika dengan para pelaku industri properti, termasuk pengembang perumahan dan pengusaha toko bangunan di wilayah tersebut.

Sejumlah instansi strategis turut hadir dalam kegiatan ini, mulai dari perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memberikan penegasan bahwa proses pembangunan tidak dapat dikerjakan secara terpisah atau parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang terpadu.

"Kami berharap ini menjadi sarana berbagi informasi dan pemikiran bersama sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat Papua," ujar Elisa, Senin (27/4/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan beragam data hasil kunjungan lapangan serta diskusi mendalam dengan ekosistem sektor perumahan nasional.

Ia memberikan perhatian khusus pada kendala perizinan di tingkat daerah yang harus dioptimalkan demi mempermudah akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.

"Berdasarkan data dari BPS, presentasi kemiskinan masyarakat Papua perlu perhatian, 19 dari 20 ada di Papua. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan dan perhatian khusus dalam hal ini," terang Maruarar Sirait.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah lain mencakup penguatan kemitraan dengan sektor swasta serta penambahan kuota FLPP yang ditargetkan mencapai 350.000 unit rumah pada tahun ini.

Maruarar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BP Tapera yang berhasil menyalurkan FLPP sebanyak 278.865 unit rumah sepanjang tahun 2025.

Dalam forum yang sama, BP Tapera menjelaskan berbagai fitur layanan FLPP yang menjadi program prioritas dalam membantu MBR memiliki rumah pertama.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma menyebutkan bahwa peluang kuota FLPP bagi penduduk di tanah Papua masih terbuka sangat lebar.

Sebagai informasi tambahan, realisasi penyaluran FLPP di wilayah Papua Barat Daya pada tahun 2025 sebelumnya telah mencapai 946 unit rumah dengan total nilai mencapai Rp 159 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi