Penyaluran FLPP 2026 Masih Rendah Dibandingkan Kuota Pemerintah

Penyaluran FLPP 2026 Masih Rendah Dibandingkan Kuota Pemerintah
Foto: Ilustrasi Penyaluran FLPP 2026 Masih Rendah Dibandingkan Kuota Pemerintah.

Realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP pada tahun 2026 tercatat masih berada di bawah angka kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dilansir dari Kompas, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengumumkan bahwa hingga 22 April 2026, penyaluran baru menyentuh angka 53.184 unit rumah.

Total nilai dari penyaluran tersebut mencapai Rp 6,61 triliun, sementara target kuota FLPP yang disediakan pemerintah sepanjang tahun ini adalah sebanyak 350.000 unit rumah.

Heru Pudyo Nugroho selaku Komisioner BP Tapera menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah menyeimbangkan antara kebutuhan hunian masyarakat yang tinggi dengan ketersediaan pasokan.

"Berdasarkan data demand pada sistem dan aplikasi kami, pada tahun 2025 banyak masyarakat yang menginginkan hunian. Tinggal dari sisi supplynya juga perlu kita dorong untuk dapat memenuhinya, tahun 2026 ini pemerintah telah menyiapkan kembali kuota FLPP sebesar 350.000 unit rumah," kata Heru.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR kini dapat memanfaatkan aplikasi Tapera Mobile untuk mempermudah proses pengajuan pembelian rumah subsidi secara digital.

Langkah awal pengajuan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi ini dilakukan dengan mengunduh aplikasi melalui layanan Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terpasang, calon debitur diwajibkan membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Proses selanjutnya melibatkan verifikasi identitas melalui swafoto bersama KTP dan pengambilan gambar kartu identitas tersebut untuk divalidasi oleh sistem secara otomatis.

Tahap verifikasi wajah kemudian dilakukan sesuai instruksi aplikasi, diikuti dengan pengisian nomor ponsel dan pembuatan kata sandi yang dikonfirmasi melalui kode OTP via SMS.

Apabila registrasi telah dinyatakan berhasil, calon pengguna dapat segera mencari hunian impian melalui fitur pencarian yang telah disediakan di dalam platform.

Setelah menentukan pilihan rumah, nasabah bisa langsung mengajukan KPR, mengecek ketersediaan subsidi, memilih bank penyalur, hingga mengatur jadwal pertemuan secara mandiri.

Status pengajuan dapat dipantau melalui lima tahapan utama yang meliputi pengajuan pembiayaan, tindak lanjut, SP3K, penilaian kelayakan huni, hingga proses akad kredit.

"Setelah bertemu dengan tim sales pihak bank, calon debitur dapat memantau proses pengajuan KPR secara mandiri. Jika masih bingung dengan alurnya, bisa buka informasi terkait Tapera Mobile di website tapera.go.id," kata Heru.

Integrasi Layanan dalam Satu Platform

Pemerintah kini telah menyatukan berbagai layanan pengajuan rumah subsidi ke dalam satu pintu agar calon pembeli tidak perlu lagi berganti-ganti aplikasi.

Hal ini terjadi setelah adanya migrasi layanan dari Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan atau SiKasep dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang atau Sikumbang ke Tapera Mobile.

"Tapera Mobile adalah integrasi antara Sikumbang dan Sikasep, sehingga dengan lebih memudahkan MBR untuk langsung ngecek rumahnya dalam satu aplikasi, enggak perlu pindah ke aplikasi yang lain," ujar Heru.

Langkah penggabungan sistem layanan pembiayaan perumahan ini secara resmi telah diberlakukan dan mulai beroperasi penuh sejak tanggal 13 April 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi