Penyaluran bantuan sosial tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 mulai dilaksanakan secara bertahap oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di berbagai wilayah Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini ditujukan untuk menyokong kebutuhan pokok, pendidikan, serta kesehatan keluarga penerima manfaat, dilansir dari Bansos.
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui HP dengan menggunakan NIK KTP tanpa harus mendatangi kantor dinas sosial atau kantor desa.
Proses pengecekan status penerima bantuan saat ini seluruhnya dapat diakses secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi yang telah disediakan oleh Kemensos.
Pengecekan Lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Setelah terpasang, lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
Pengguna perlu melakukan verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS sebelum bisa masuk ke dalam sistem menggunakan akun yang telah dibuat.
Di dalam dashboard aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" lalu masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP serta pilih lokasi domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan, kemudian tekan tombol cek.
Pengecekan Lewat Situs Resmi
Alternatif lain adalah dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban. Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP pada kolom yang tersedia.
Ketikkan kode keamanan yang muncul pada layar dan tekan tombol "CARI DATA". Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima bantuan dari Kemensos.
Jadwal dan Besaran Bantuan Tahap 2
Penyaluran bantuan tahap 2 dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan April, Mei, dan Juni 2026. Waktu pencairan di setiap daerah mungkin berbeda karena mengikuti proses verifikasi data dan distribusi perbankan atau PT Pos Indonesia.
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Nilai per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Untuk bantuan BPNT, pemerintah memberikan dana sebesar Rp200.000 setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan per tiga bulan, maka total bantuan yang diterima adalah Rp600.000 per tahap.
Masyarakat diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala serta memastikan data kependudukan tetap valid agar proses penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak mengalami kendala teknis.