Fasilitas pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 21 Tol Jagorawi arah Jakarta sedang tidak dapat digunakan.
Penghentian operasional ini bersifat sementara karena adanya proses pemeliharaan berupa rekonstruksi di area tersebut. Dilansir dari Kompas, pengerjaan ini ditargetkan akan selesai pada 24 Mei 2026 mendatang.
Meski layanan pengisian BBM dihentikan untuk sementara waktu, masyarakat pengguna jalan masih dapat menikmati fasilitas penunjang lainnya di lokasi tersebut tanpa gangguan.
Pihak pengelola memastikan bahwa area parkir, toilet, masjid, serta tenant makanan dan minuman di Rest Area KM 21 tetap melayani pengunjung secara normal sesuai dengan situasi di lapangan.
Jasa Marga bersama pengelola rest area telah melakukan pengaturan khusus di area kerja. Langkah ini diambil guna menjamin aspek keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang singgah.
Saran bagi Pengguna Jalan
Alvin Andituahta Singarimbun selaku Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division memberikan imbauan bagi pengendara yang menuju arah Jakarta.
Ia menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan dan pengisian BBM sebelum memulai perjalanan. Sebagai alternatif, pengendara dapat memanfaatkan SPBU yang tersedia di TIP KM 38 Ruas Tol Jagorawi.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyesuaian operasional tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas serta rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan," kata Alvin, dikutip Rabu (06/05/2026).Untuk memantau kondisi lalu lintas dan operasional jalan tol secara terkini, masyarakat dapat mengakses One Call Center 24 jam di nomor 133 atau melalui situs resmi perusahaan.
Informasi tambahan juga tersedia melalui media sosial resmi serta aplikasi Travoy yang dapat diakses oleh seluruh pengguna jalan tol Jasa Marga Group.