Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai isu yang mengaitkan penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) tidak tepat. Menurutnya, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan pelanggaran aturan zonasi, tata ruang, hingga dugaan praktik monopoli usaha.
Suroto mengatakan, jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah berkembang sangat masif hingga menjangkau gang-gang dan wilayah perkampungan. Jumlah gerai kedua perusahaan itu disebut telah melampaui 40 ribu outlet di berbagai daerah.
Padahal, kata dia, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022 mengatur kepemilikan gerai oleh satu perusahaan maksimal 150 outlet. Selain itu, keberadaan gerai ritel modern juga wajib menyesuaikan aturan zonasi dan tata ruang yang ditetapkan pemerintah daerah.
ÔÇ£Pengaturan tata ruang dan larangan monopoli merupakan amanat Undang-Undang untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan ekonomi,ÔÇØ ujar Suroto dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, aturan zonasi dibuat untuk memberikan ruang hidup bagi toko tradisional dan usaha ritel nonjaringan agar tetap dapat berkembang di tengah ekspansi pasar modern. Menurut dia, kebijakan serupa juga diterapkan secara ketat di sejumlah negara maju di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain itu, Suroto menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Regulasi tersebut, lanjutnya, bertujuan mencegah dominasi pelaku usaha bermodal besar yang berpotensi merugikan masyarakat.
ÔÇ£Jika dibiarkan tanpa kontrol, pelaku usaha besar dapat menentukan harga, mengarahkan pola konsumsi masyarakat, hingga mematikan usaha-usaha kecil. Bahkan pada tingkat tertentu mampu memengaruhi dan membeli aturan pasar itu sendiri,ÔÇØ ungkapnya.
Suroto juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai jalur distribusi kebutuhan pokok masyarakat yang terhubung langsung dengan pabrikan atau prinsipal produk. Menurut dia, keberadaan KDMP bertujuan menciptakan keseimbangan pasar sekaligus menjadi alat koreksi terhadap praktik monopoli dan dominasi usaha besar.
Ia menambahkan, seluruh usaha yang dijalankan KDMP, termasuk gerai minimarket, dimiliki oleh masyarakat desa atau kelurahan setempat. Dengan demikian, masyarakat dinilai dapat mengontrol langsung jalannya usaha dan menikmati manfaat ekonominya.
Suroto mencontohkan koperasi NTUC FairPrice di Singapura yang berhasil menjadi jaringan minimarket dominan dan memiliki pangsa pasar besar dibandingkan banyak ritel swasta. Koperasi yang pada awalnya hanya bergerak di bidang minimarket itu kini telah berkembang ke berbagai sektor lain, seperti keuangan, konstruksi, hingga jasa transportasi.
Maka dari itu, Suroto menegaskan Kopdes Merah Putih sejatinya merupakan instrumen kontrol masyarakat terhadap pasar yang selama ini dikuasai konglomerasi besar. Suroto menilai kehadiran program tersebut berpotensi banyak pihak yang merasa terganggu, termasuk sebagian birokrasi yang selama ini terbiasa memberikan berbagai fasilitas istimewa kepada kelompok usaha besar tertentu. (E-3)
- Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih 16/5/2026 13:21 Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi rakyat.
- Menko Pangan: Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Gratis 04/5/2026 12:44 Menko Pangan Zulkifli Hasan tegaskan pendaftaran Manajer KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih gratis. Waspada penipuan dan link palsu di phtc.panselnas.go.id.
- Penguatan Kopdes Merah Putih dengan Merek Kolektif 30/4/2026 21:54 Menkop Ferry Juliantono targetkan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan alokasi Rp3 miliar per desa guna perkuat ekonomi domestik. Merek kolektif pun disorot.
- CORE Ingatkan Pentingnya Kualitas SDM Manajer Kopdes Merah Putih 18/4/2026 14:36 Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyoroti risiko rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih terkait kesenjangan keterampilan dan urbanisasi.
- Program 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih: Dampak Konsumsi dan Risiko APBN 18/4/2026 14:31 Pengamat CORE Indonesia menilai rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dorong konsumsi desa, namun ingatkan risiko kredit macet bagi APBN.
- 695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi 21/5/2026 21:10 Pemerintah Provinsi Banten menyebut sebanyak 695 dari target 1.551 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Banten telah beroperasi.
- Ambisi Besar Koperasi Merah Putih 20/5/2026 13:52 Gerakan koperasi Merah Putih menunjukkan ambisi besar memperkuat ekonomi kerakyatan
- BUM-Des Jawa Barat Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa 17/5/2026 21:43 Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan pengurus Forum Bumdes se-Jawa Barat yang digelar di Graha Patriot Cipanas, Kabupaten Garut, Minggu (17/5).
- Enam Koperasi Merah Putih di Sumedang Mulai Beroperasi 17/5/2026 21:33 Enam koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Merah Putih sudah diresmikan dan mulai beroperasi, akhir pekan lalu.
- Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Solusi Distribusi Bahan Pokok di Desa 17/5/2026 21:27 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi salah satu titik peresmian perdana skala nasional.