Rasio temuan uang palsu di Indonesia mengalami penurunan signifikan hingga menyentuh angka 1 piece per million (ppm) pada April 2026. Penurunan ini dipicu oleh penguatan sistem pengamanan pada uang rupiah serta meningkatnya pemahaman masyarakat dalam mendeteksi keaslian uang tunai, Rabu (13/5/2026).
Data Bank Indonesia yang dilansir dari Money menunjukkan tren penyusutan peredaran uang palsu sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2023, rasio temuan tercatat sebesar 5 ppm, kemudian turun menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025 sebelum akhirnya merosot tajam pada awal tahun ini.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas fisik uang. Penguatan dilakukan mulai dari pemilihan bahan hingga penerapan teknologi cetak yang lebih modern agar sulit ditiru.
"Itu tidak lain adalah capaian ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang erat dari berbagai unsur. Kemudian juga tentunya penguatan kualitas dari uang rupiah baik dari bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan yang semakin modern sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan," ujar Ricky P. Gozali, Deputi Gubernur BI.
Bank Indonesia juga mencatat bahwa kualitas temuan uang palsu di lapangan sejauh ini tergolong rendah. Kondisi tersebut memungkinkan warga untuk mengidentifikasi kepalsuan uang dengan metode sederhana melalui penglihatan, perabaan, dan penerawangan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Merawat rupiah dengan menerapkan tiga jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distrapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi," imbuh Ricky P. Gozali, Deputi Gubernur BI.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa pemalsuan mata uang merupakan ancaman bagi stabilitas ekonomi nasional. Dampaknya tidak hanya menyasar kerugian individu, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara.
"Sinergi antara kepolisian, BI, dan unsur Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya," ucap Nunung Syaifuddin, Wakabareskrim Polri.
Berdasarkan data penegakan hukum periode 2025 hingga 2026, kepolisian telah menangani 252 laporan terkait tindak pidana uang palsu. Operasi tersebut berujung pada penetapan 1.241 tersangka dengan penyitaan barang bukti berupa 137.005 lembar rupiah palsu dan 17.267 lembar dollar AS palsu.
"Pada kesempatan ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu," tutur Nunung Syaifuddin, Wakabareskrim Polri.
Sebagai langkah pencegahan lanjutan, Bank Indonesia bersama Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) telah memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu. Pemusnahan menggunakan mesin pencacah ini mencakup temuan dari periode 2017 hingga 2025.