Seorang pria asal Carolina Utara menjadi korban penipuan siber setelah menyetorkan uang sebesar USD 77.300 atau sekitar Rp 1,3 miliar untuk pembelian unit Lexus GX 550 melalui situs dealer palsu. Penipuan tersebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menduplikasi situs resmi dealer kendaraan bekas.
Aksi kriminal ini terungkap setelah korban melakukan komunikasi intensif selama sepuluh hari dengan pihak yang mengaku sebagai perwakilan T&T Vehicle Sales. Dilansir dari Detik Oto, situs yang digunakan pelaku merupakan kloningan yang sangat identik dengan aslinya untuk meyakinkan calon pembeli.
Modus operandi yang dijalankan pelaku mencakup pengiriman foto kendaraan secara mendetail dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Namun, setelah transfer dana dilakukan, pihak pelaku langsung memutus seluruh saluran komunikasi dengan korban.
Penggunaan AI dalam kasus ini memungkinkan pelaku membuat replika situs yang dilengkapi dengan daftar stok mobil, foto staf, hingga testimoni pelanggan fiktif. Para pakar industri mengidentifikasi bahwa taktik ini kini mencatatkan frekuensi kejadian hingga beberapa kali dalam seminggu di Amerika Serikat.
Selain kerugian finansial pada konsumen, pihak dealer resmi turut terdampak secara reputasi akibat ulasan negatif dari para korban yang tidak menyadari adanya kloning situs. Beberapa pengelola dealer bahkan harus melibatkan aparat penegak hukum guna mengonfirmasi bahwa perusahaan mereka tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Laporan dari Carscoops menyebutkan bahwa skema penipuan serupa diperkirakan telah merugikan warga Amerika hingga jutaan dolar setiap bulannya. Konsumen kini diimbau untuk lebih teliti dan mengutamakan transaksi secara tatap muka guna menghindari risiko manipulasi digital yang semakin canggih.