Aksi pelanggaran lalu lintas kembali dilakukan oleh oknum pengemudi taksi Green SM yang nekat melawan arus di kawasan Simpang H. Naman pada 10 April 2026. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owners_Indonesia.
Pengemudi dengan nomor lambung unit CN-10244 itu mengambil jalur kanan secara sengaja sehingga menutup ruang bagi kendaraan dari arah berlawanan. Seperti dikutip dari Suara, tindakan tidak terpuji ini menyebabkan arus lalu lintas di lokasi tersebut mengalami kemacetan total.
"Hampir 10 menit lalin simpang H. Naman ini stuck," tulis pengguna akun tersebut dalam unggahannya.
Bukannya meminta maaf saat ditegur oleh pengendara lain, sopir armada Green SM itu justru memberikan pembelaan diri dengan dalih tidak mengetahui rute jalan yang sedang dilalui.
"Tentu tanpa maaf, alasan klasik 'enggak tahu jalan' katanya," ujar si pengguna akun.
Kejadian ini menuai kritik tajam karena jika seseorang merasa tersesat, seharusnya ia tetap berada di jalur kiri sambil memantau navigasi, bukan justru menerobos lajur berlawanan yang sedang kosong untuk menyalip antrean.
"Padahal kalau orang waras enggak tahu jalan itu ya stay di kiri, pelan sambil lihat peta. Bukan lihat lajur kosong berlawanan main masuk dan terobos. Itu kalau orang waras ya," kata dia.
Sejumlah warganet menyatakan kegeramannya di kolom komentar dan mendesak adanya sanksi tegas bagi manajemen perusahaan transportasi tersebut.
"Cabut aja izin operasionalnya," tulis salah satu warganet.
Netizen lainnya juga menyampaikan tuntutan serupa terkait keberadaan operasional taksi tersebut.
"Cabut izin.. tutup sekalian.. Nggak bener.." komentar netizen lainnya.
Insiden ini kembali mengingatkan publik pada rekam jejak keselamatan armada Green SM yang sebelumnya pernah terlibat dalam kecelakaan fatal dengan moda transportasi lain. Berdasarkan data yang dihimpun, taksi dari perusahaan yang sama tercatat pernah dua kali tertabrak kereta api, yakni pada Oktober 2025 dan Desember 2025.