Polri Terapkan BPKB Elektronik Secara Nasional Mulai 2027

Polri Terapkan BPKB Elektronik Secara Nasional Mulai 2027
Foto: Ilustrasi Polri Terapkan BPKB Elektronik Secara Nasional Mulai 2027.

Korlantas Polri berencana memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik secara nasional mulai 1 Januari 2027 untuk memodernisasi sistem administrasi kendaraan. Langkah digitalisasi ini akan menghapus penggunaan material kertas fisik dan menggantinya dengan sistem berbasis elektronik yang terintegrasi.

Penerapan kebijakan baru ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi pemilik kendaraan di seluruh Indonesia sekaligus mempercepat durasi pengurusan dokumen. Dilansir dari Detik Oto, proses verifikasi seperti cek fisik kendaraan dan penerbitan faktur juga akan mengalami transisi ke sistem digital.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan peralihan penuh ke material e-BPKB. Penegasan mengenai jadwal implementasi tersebut disampaikan guna memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh.

"Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan untuk per 1 Januari 2027 itu semuanya sudah menggunakan e-BPKB," jelas Sumardji dikutip laman Korlantas Polri.

Digitalisasi ini berdampak langsung pada mekanisme pendaftaran kendaraan, baik untuk unit baru maupun kendaraan bekas. Seluruh proses administrasi, termasuk Bea Balik Nama (BBN) 1 dan BBN 2, dipastikan tidak lagi menggunakan cara manual setelah sistem ini berjalan efektif.

"Ketika e-BPKB berjalan secara keseluruhan nasional secara otomatis sudah tidak ada lagi pendaftaran dengan menggunakan sistem manual. Semuanya sudah digitalisasi baik untuk BBN 1 dan BBN 2," tutur Sumardji.

Inovasi e-BPKB diklaim memberikan efisiensi tinggi, di mana proses mutasi kendaraan yang semula memakan waktu lama kini diproyeksikan selesai dalam satu hari kerja. Keunggulan lainnya mencakup integrasi data tunggal antara Korlantas Polri dengan berbagai lembaga eksternal seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Aspek keamanan data menjadi prioritas utama dengan penanaman chip RFID pada setiap e-BPKB yang menyimpan data kendaraan secara digital. Teknologi ini membuat dokumen kendaraan menjadi lebih aman dari risiko pemalsuan karena terhubung langsung dengan sistem keamanan terpadu milik Polri, perbankan, leasing, hingga pegadaian.

Artikel terkait

Rekomendasi