Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 resmi menghapus kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik secara otomatis di seluruh Indonesia mulai April 2026. Regulasi baru ini mengalihkan otoritas pemberian insentif pajak sepenuhnya kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
Perubahan aturan ini berdampak pada skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sebelumnya digratiskan oleh pemerintah pusat, sebagaimana dilansir dari Suara. Melalui kebijakan ini, besaran pajak yang ditanggung pemilik kendaraan listrik berisiko mengalami perbedaan antarprovinsi tergantung kebijakan daerah.
Ketiadaan insentif khusus dari pemerintah daerah dapat menyebabkan beban pajak kendaraan listrik meningkat hingga setara dengan kendaraan berbahan bakar bensin. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mendukung ekosistem transportasi ramah lingkungan.
Faisol Reza menilai arah kebijakan terbaru ini memberikan ruang bagi daerah untuk mempercepat transformasi energi nasional melalui adopsi kendaraan listrik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis (23/4/2026).
"Pemda memiliki peran penting untuk membantu Presiden supaya program transformasi energi ini bisa berjalan baik," ujar Faisol, Wakil Menteri Perindustrian.
Penekanan pada peran krusial pemerintah daerah bertujuan agar transformasi energi di sektor otomotif dapat tersebar secara merata. Selain itu, pemerintah tengah mengupayakan pemerataan ekonomi lewat optimalisasi program hilirisasi industri di berbagai wilayah.
"Mudah-mudahan dengan percepatan hilirisasi itu bisa membantu merata di Pemda," kata Faisol, Wakil Menteri Perindustrian.
Meski terdapat pergeseran skema pajak, keberadaan insentif dipandang tetap menjadi elemen vital untuk memacu pertumbuhan pasar otomotif nasional. Namun, Faisol mengingatkan bahwa pemberian stimulus tersebut harus diselaraskan dengan kondisi keuangan negara.
"Kita masih sangat membutuhkan insentif. Tapi tentu harus kita pertimbangkan fiskal kita," pungkas Faisol, Wakil Menteri Perindustrian.