Dana pihak ketiga (DPK) rumah tangga di perbankan menunjukkan tren pemulihan pada Rabu (29/4/2026) di tengah tekanan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. Pertumbuhan simpanan ini didorong oleh kenaikan pendapatan serta perilaku masyarakat yang cenderung memperkuat cadangan dana guna menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Pemulihan ini dilansir dari Money dipengaruhi oleh perbaikan aktivitas ekonomi di sektor formal maupun informal yang menopang arus kas masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat faktor musiman seperti bonus akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) turut memperkuat likuiditas di perbankan.
ÔÇ£Ketidakpastian global yang masih berlanjut juga mendorong preferensi masyarakat untuk menahan konsumsi dan menempatkan dana pada instrumen perbankan sebagai bentuk kehati-hatian (precautionary saving),ÔÇØ ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
OJK menekankan bahwa pertumbuhan simpanan ini harus diikuti dengan peningkatan penyaluran kredit agar mencerminkan pemulihan ekonomi yang nyata. Penumpukan dana di bank diharapkan tidak hanya menjadi bantalan risiko, tetapi juga menjadi modal bagi aktivitas transaksi ritel nasional.
ÔÇ£Peningkatan DPK rumah tangga idealnya juga diimbangi oleh peningkatan kredit dan aktivitas transaksi ritel agar terefleksi bahwa terjadi pemulihan daya beli masyarakat secara berkelanjutan serta sekaligus menjadi indikator terjadinya penguatan buffer keuangan rumah tangga yang berdampak positif bagi stabilitas sistem keuangan,ÔÇØ kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Proyeksi penghimpunan dana sepanjang 2026 diperkirakan tetap positif namun melambat dengan pertumbuhan sekitar 8,47 persen secara tahunan. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2025 yang mencapai 13,83 persen, meski masih di atas ekspektasi awal para pelaku industri perbankan.
ÔÇ£Namun mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang penuh dinamika, kondisi ini dapat sewaktu-waktu berubah,ÔÇØ ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Upaya menjaga pertumbuhan dana ini dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). OJK juga terus mendorong transformasi digital agar akses masyarakat terhadap layanan perbankan menjadi lebih mudah guna menjaga minat menabung di semua lapisan.
ÔÇ£OJK juga mendorong percepatan digitalisasi layanan perbankan, termasuk mobile banking dan penguatan ekosistem sistem pembayaran sehingga aktivitas menabung menjadi lebih aman, mudah dan menarik,ÔÇØ terang Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Berdasarkan data Survei Konsumen Bank Indonesia Maret 2026, porsi pendapatan untuk konsumsi naik menjadi 72,2 persen, sementara rasio tabungan terhadap pendapatan tetap stabil di angka 17,6 persen. Namun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya pelemahan Indeks Menabung Konsumen terutama pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah hingga menengah.