Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjajaki opsi penerbitan obligasi atau sukuk daerah untuk mendanai pembangunan tahun 2027 di tengah penurunan kemampuan keuangan daerah. Langkah penyesuaian skema pembiayaan ini dibahas oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Kondisi kas daerah saat ini mengalami penyusutan ruang anggaran akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp15 triliun serta imbas tekanan ekonomi global, seperti dilansir dari Megapolitan. Pertemuan tersebut turut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin membenarkan adanya koordinasi awal mengenai penyusunan rencana kerja anggaran pembangunan tersebut.
"Hari ini Pak Gubernur mengundang pimpinan DPRD, juga TAPD, untuk membincangkan RKPD kita 2027 yang pekan depan akan dibahas di dewan," kata Khoirudin.
Pramono Anung dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa fluktuasi ekonomi dunia secara langsung memengaruhi postur ketahanan fiskal Jakarta.
"Pada prinsipnya, Pak Gubernur menyampaikan bahwa tekanan ekonomi kita, dampak dari tekanan ekonomi dunia, berdampak kepada anggaran kita. Juga dampak dari itu semua, pengurangan DBH masih terus berlanjut," lanjut Khoirudin.
Kendati ruang fiskal menyempit, alokasi untuk pelayanan dasar publik dipastikan aman dari pemotongan biaya. Sektor krusial seperti Dinas Kesehatan serta program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan KJP Plus tetap dipertahankan penuh.
"Kemudian juga di Dinas Kesehatan juga tidak boleh berkurang. Ini layanan dasar masyarakat," ucap Khoirudin.
Pemerintah daerah menetapkan bahwa pengendalian banjir dan penguraian kemacetan lalu lintas tetap memuncaki skala prioritas pembangunan kota. Implementasi skema pembiayaan kreatif melalui obligasi baru akan ditempuh sebagai alternatif pendukung anggaran utama.
Khoirudin mengingatkan bahwa rencana peluncuran instrumen keuangan sukuk tersebut masih memerlukan kajian mendalam dan belum bersifat final.
"Ini pun masih pilihan, belum diputuskan, baru wacana," kata Khoirudin.
Kebijakan penghematan akan diterapkan dengan menunda pengerjaan proyek-proyek yang tidak berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat luas.
"Secara umum, yang untuk kepentingan masyarakat, prioritas. Yang tidak langsung berhubungan dengan layanan masyarakat Jakarta, itu dibelakangkan," tutur Khoirudin.