Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak dan Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak dan Ganjil Genap Kendaraan Listrik
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak dan Ganjil Genap Kendaraan Listrik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberian insentif pembebasan pajak bagi kendaraan listrik serta tetap memberlakukan kebijakan nonfiskal berupa pembebasan aturan ganjil genap. Langkah strategis ini dilakukan untuk mempercepat adopsi kendaraan bertenaga baterai di tengah perkembangan regulasi nasional pada Selasa (5/5/2026).

Kebijakan tersebut dinilai krusial bagi pasar yang masih berkembang. Dilansir dari Otomotif, Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyatakan bahwa pembebasan pajak tersebut masih sangat dibutuhkan untuk menstimulasi minat masyarakat.

"Pasar kendaraan listrik ini masih belum matang. Jadi insentif 0 persen itu masih efektif untuk menurunkan biaya kepemilikan awal," kata Andry.

Faktor biaya awal menjadi penentu utama bagi konsumen yang ingin beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak. Andry menekankan bahwa insentif pajak memberikan dampak besar, khususnya pada segmen kendaraan tingkat dasar seperti sepeda motor dan mobil listrik murah.

"Biaya awal itu variabel penting. Ketika insentif diberikan penuh, ini bisa mendorong konsumen untuk mulai beralih," ujarnya.

Selain harga beli, aspek operasional jangka panjang juga menjadi keunggulan. Sebagai upaya pendukung, penyediaan fasilitas pengisian daya atau SPKLU telah disiapkan di berbagai titik strategis oleh pengelola jalan tol guna memudahkan mobilitas pengguna kendaraan listrik.

"Kalau kita lihat ke depan, biaya operasional kendaraan listrik jauh lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar minyak," ucap Andry.

Pemberian insentif ini dipandang tidak akan mengganggu stabilitas anggaran daerah secara signifikan. Dengan Pendapatan Asli Daerah yang kuat, Jakarta dianggap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai perbaikan kualitas udara melalui elektrifikasi transportasi.

"Biaya lingkungan itu besar, tapi tidak selalu terlihat dalam anggaran daerah. Justru di situ pentingnya kebijakan seperti ini," kata Andry.

Kombinasi antara kemudahan fiskal dan hak istimewa di jalan raya, seperti bebas ganjil genap, menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi pemilik kendaraan listrik. Hal ini membuat tawaran beralih ke teknologi ramah lingkungan menjadi semakin menarik bagi warga ibu kota.

"Ini kombinasi antara insentif fiskal dan nonfiskal yang secara empiris bisa meningkatkan adopsi. Bagi konsumen, value proposition-nya jadi sulit ditolak," ujarnya.

Meskipun mendukung penuh elektrifikasi, Andry memberikan catatan mengenai pentingnya integrasi dengan transportasi massal. Fokus kebijakan diharapkan tidak hanya terpaku pada kepemilikan pribadi, tetapi juga pada transformasi sistem pergerakan masyarakat secara menyeluruh.

"Kita juga perlu mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Jadi tidak hanya bicara kendaraan listrik, tapi juga perubahan pola mobilitas," kata Andry.

Artikel terkait

Rekomendasi