Pemerintah Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos dari Limbah Pertanian

Pemerintah Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos dari Limbah Pertanian
Foto: Ilustrasi Pemerintah Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos dari Limbah Pertanian.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Migas tengah mematangkan rencana uji coba laboratorium untuk bahan bakar alternatif bernama Bobibos di Jakarta, Sabtu (25/4/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan standardisasi dan klasifikasi produk berbahan dasar limbah pertanian tersebut sebelum digunakan secara luas.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menjelaskan bahwa proses pengujian teknis akan diawasi langsung oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas. Sejauh ini, produk buatan PT Inti Sinergi Formula itu dinilai belum memenuhi parameter standar bahan bakar minyak maupun bahan bakar nabati.

ÔÇ£Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," kata Noor di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Penegasan mengenai pentingnya pengujian ini bertujuan untuk menentukan karakter dasar Bobibos, terutama terkait aspek keamanan mesin dan emisi. Dilansir dari Kompas, pengujian tahap awal bakal menyentuh ranah fisik dan kimiawi produk secara mendalam.

"Dalam tahap awal, pengujian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas," katanya.

Selain karakteristik kimia, Lemigas juga dijadwalkan melakukan evaluasi terhadap performa bahan bakar pada kendaraan. Sampel akan diambil dari tangki penyimpanan khusus yang telah tersertifikasi untuk menjaga keaslian data hasil pemeriksaan.

"Dari sini nanti ditentukan bahwa Bobibos masuk kategori bahan bakar yang mana, eksisting atau jenis baru, maka akan ditentukan parameternya," kata Noor Arifin Muhammad dikutip dari Antara.

Setelah seluruh tahapan laboratorium selesai, bahan bakar hasil olahan jerami padi ini akan menjalani uji jalan atau road test. PT Inti Sinergi Formula menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur teknis demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen dari risiko kerusakan mesin di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi