Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia senilai 25 miliar hingga 30 miliar dollar AS pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil guna menjaga kemandirian fiskal di tengah gejolak geopolitik global.
Nilai pinjaman yang ditawarkan tersebut setara dengan kisaran Rp428,5 triliun hingga Rp514,2 triliun. Dilansir dari Money, keputusan penolakan ini didasari atas penilaian bahwa kondisi keuangan negara saat ini masih cukup tangguh untuk menghadapi tekanan eksternal.
Pemerintah menyatakan bahwa ketersediaan bantalan fiskal domestik menjadi alasan utama tambahan utang tersebut belum diperlukan. Saat ini, Indonesia memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) mencapai Rp420 triliun atau setara hampir 25 miliar dollar AS.
"25 sampai 30 miliar dollar AS kalau kamu mau pakai boleh, itu dipakai untuk beberapa negara yang butuh. Saya bilang, sekarang saya belum butuh karena kita punya cadangan sendiri," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menekankan bahwa penggunaan dana cadangan yang ada akan diprioritaskan sebelum mencari sumber pembiayaan luar negeri lainnya. Cadangan tersebut dipandang memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional tanpa harus menambah beban utang baru.
"Kita punya ruang, jadi kita pakai yang ada dulu. Kalau kurang baru kita cari, tapi sekarang masih cukup," katanya.
Menteri Keuangan memastikan bahwa setiap rancangan kebijakan fiskal telah melalui perhitungan dampak jangka panjang secara matang. Hal ini dilakukan untuk menghindari respons gegabah terhadap situasi global yang tidak menentu.
"Pokoknya kita desain kebijakan dengan baik, kita hitung dampaknya, bukan kira-kira," ujarnya.
Purbaya turut memberikan gambaran mengenai reaksi dari perwakilan lembaga keuangan internasional tersebut setelah mengetahui keputusan Pemerintah Indonesia. Ia menyebut penolakan itu berdampak pada hilangnya potensi keuntungan bagi pihak pemberi pinjaman.
"Ya mukanya asem karena enggak jadi minjemin, enggak dapat bunga," ucapnya.
Tawaran fasilitas pembiayaan tersebut sebelumnya disampaikan kepada delegasi Indonesia saat kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat, pada 13 hingga 17 April 2026. IMF dan Bank Dunia menawarkan dana tersebut sebagai bentuk antisipasi dampak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Meskipun tekanan global meningkat, pemerintah memilih untuk tetap konsisten pada prinsip disiplin fiskal. Pengelolaan instrumen keuangan dalam negeri diprioritaskan agar tidak menambah beban bunga utang di masa mendatang.