Pemerintah Indonesia resmi menetapkan pemberlakuan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 mulai 1 Juli 2026 guna memperkuat kemandirian energi nasional. Langkah strategis ini bertujuan menghentikan ketergantungan pada impor solar dengan mengoptimalkan pengolahan minyak kelapa sawit domestik, sebagaimana dilansir dari Suara.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan campuran dari 50 persen bahan nabati seperti minyak sawit (CPO) dan 50 persen solar. Program mandatori tersebut diproyeksikan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri di masa depan.
"Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026, pada 1 Juli 2026 kita stop, B50 masuk," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui awak media pada Minggu, 19 April 2026.
Amran menegaskan bahwa pemerintah kini tengah mempercepat pengembangan kelapa sawit agar tidak hanya menghasilkan solar, tetapi juga bensin dan etanol. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) untuk memproduksi bensin sawit.
"Ini energi masa depan Indonesia, karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin," tutur Amran.
Berdasarkan aspek teknis, B50 terdiri dari tipe Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berasal dari transesterifikasi minyak nabati atau limbah seperti minyak goreng bekas. Proses produksinya melibatkan pretreatment, transesterifikasi atau hydrotreatment, hingga pemurnian dan pencampuran dengan diesel mineral.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah meskipun fluktuasi harga minyak dunia berada di bawah USD100 per barel. Ia menyatakan pemerintah tidak akan berspekulasi terhadap stabilitas harga global di masa depan.
"B50 tetap harus ada, ini survival mode. Jangan karena kita berbicara tentang harga turun kemudian kita menggantungkan lagi," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 17 April 2026.
Keputusan transisi energi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah mitigasi risiko geopolitik. Bahlil menekankan pentingnya kesiapan nasional dalam menghadapi ketidakpastian situasi ekonomi internasional.
"Sekarang siapa yang menjamin hari ini harga turun besok terjadi gejolak apa lagi," lanjut Bahlil.
Implementasi B50 diharapkan memberikan dampak luas pada penyerapan industri agrikultur domestik dan pengurangan emisi karbon. Kebijakan ini juga dirancang untuk mendukung aspek sosial ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan komoditas unggulan dalam negeri.