Pemerintah Rekrut 30.000 Manajer Koperasi Desa Menjadi Pegawai BUMN

Pemerintah Rekrut 30.000 Manajer Koperasi Desa Menjadi Pegawai BUMN
Foto: Ilustrasi Pemerintah Rekrut 30.000 Manajer Koperasi Desa Menjadi Pegawai BUMN.

Pemerintah secara resmi membuka rekrutmen bagi 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Rabu, 15 April 2026, untuk memenuhi target penguatan ekonomi pedesaan di seluruh Indonesia. Para kandidat yang lolos seleksi dalam program strategis ini nantinya akan ditetapkan statusnya sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan lowongan besar-besaran tersebut saat memimpin rapat di kantornya, dilansir dari Nasional. Proses pendaftaran direncanakan berlangsung selama sepuluh hari dengan mekanisme pemantauan ketat guna menghindari praktik percaloan dalam seleksi nasional tersebut.

"Pendaftaran dibuka mulai hari ini. Jadi tolong disampaikan secara terbuka hari ini tanggal 15 April 2026 hingga 24 April 2026," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Zulhas menekankan komitmen pemerintah untuk menjalankan proses transparansi penuh dan meminta masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan profesionalisme manajer koperasi yang akan mengelola aset desa.

"Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan," kata Zulhas.

Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif yang dipicu oleh kebutuhan peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa dan penguatan ketahanan pangan nasional. Program ini sebelumnya telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam agenda retret pada akhir Februari 2025.

Sebagai dasar hukum, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dokumen yang ditandatangani pada 27 Maret 2025 tersebut memuat mandat bagi kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat revitalisasi 80.000 unit koperasi.

"Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tegas Prabowo.

Inpres tersebut juga mengarahkan agar koperasi desa menjalankan berbagai unit usaha mulai dari penyediaan sembako, simpan pinjam, hingga fasilitas logistik seperti cold storage. Pemerintah mewajibkan adanya pengalokasian anggaran khusus untuk mendukung percepatan program ini.

"KETIGA: Mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi dalam Inpres 9/2025.

Selain alokasi dana, regulasi ini menginstruksikan pelaksanaan strategi cepat (quick win) yang harus masuk dalam rencana kerja setiap lembaga terkait. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memantau efisiensi pembentukan koperasi di tingkat daerah.

"KELIMA, melakukan strategi percepatan (quick win) dalam rencana kerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan," bunyi dalam Inpres 9/2025.

Presiden Prabowo menuntut sinergi aktif dari seluruh kepala daerah dan pimpinan lembaga dalam melaksanakan instruksi tersebut secara bertanggung jawab. Setiap perkembangan di lapangan wajib dilaporkan langsung kepada kepala negara secara rutin.

"Menteri/kepala lembaga dan kepala daerah wajib melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif dan menteri/kepala lembaga melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala," ditegaskan dalam Inpres tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi