Pemerintah mengakui adanya kesalahan data yang menyebabkan sekitar 3 juta masyarakat kategori sangat miskin atau desil 1 belum menerima bantuan sosial (bansos). Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan temuan ini dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Sosial pada Rabu (6/5/2026).
Masalah penyaluran ini mencakup ketidaktepatan sasaran berupa exclusion error bagi warga miskin yang tidak terdaftar, serta inclusion error yang membuat warga mampu justru menerima bantuan. Sebagaimana dilansir dari Money, integrasi data lintas instansi kini menjadi prioritas untuk membenahi akurasi distribusi bantuan tersebut.
"Masih adanya exclusion dan inclusion error ini adalah hal yang harus dan sedang kita benahi bersama melalui sistem digital yang lebih presisi," kata Luhut, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).
Luhut menegaskan bahwa pengungkapan kendala data ini merupakan langkah keterbukaan dari pihak pemerintah. Selain hilangnya hak 3 juta warga sangat miskin, terdapat 2,7 juta warga golongan rentan miskin atau desil 4 yang tercatat menerima bansos meski secara aturan tidak masuk kriteria penerima manfaat.
Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini telah menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat. Sementara itu, untuk program bansos sembako, jangkauannya telah menyentuh lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.
Guna mengatasi hambatan struktural tersebut, pemerintah berencana mengadopsi sistem pengelolaan data yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Sistem ini menggabungkan berbagai parameter seperti kepemilikan aset, data kependudukan, hingga konsumsi listrik untuk memverifikasi kelayakan penerima.
"Data adalah fondasi utama dari kebijakan sosial yang adil dan tepat sasaran," tutur Luhut.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional tersebut menambahkan bahwa skema dari Banyuwangi akan segera diimplementasikan di 42 kabupaten dan kota lainnya. Proyeksi awal akan melibatkan pengelolaan data dari sekitar 10 hingga 11 juta rumah tangga pendaftar bansos melalui sistem digital otomatis.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk memfasilitasi pertukaran data dari delapan instansi berbeda. Instansi yang terlibat mencakup Dukcapil, BPS, BKN, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, ATR/BPN, Korlantas Polri, dan Kemensos.
"Setelah 77 tahun Indonesia berdiri, data kemiskinan benar-benar mulai diadministrasikan secara lebih terintegrasi dan sistematis," tutur Luhut.