Pemerintah Pastikan Harga Beras Tetap Stabil Sesuai Batas HET

Pemerintah Pastikan Harga Beras Tetap Stabil Sesuai Batas HET
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Harga Beras Tetap Stabil Sesuai Batas HET.

Pemerintah memastikan stabilitas harga beras di pasar nasional tetap terjaga meski muncul isu kenaikan biaya logistik serta kemasan plastik. Penegasan ini disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau ketersediaan stok di gudang Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).

Dilansir dari Kompas, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi acuan utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan pedagang. Langkah ini diambil guna meredam potensi gejolak harga yang dapat membebani masyarakat sebagai konsumen akhir di tengah dinamika pasar.

"Ada HET (harga eceran tertinggi). Jadi ada harga eceran tertinggi. Kami minta seluruh teman-teman pedagang jangan menaikkan harga di atas HET," kata Amran saat meninjau stok beras di gudang Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026) dikutip Antara.

Pemerintah memberikan perhatian khusus pada program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya tidak mengalami perubahan. Data inflasi dan kondisi riil di lapangan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait penetapan harga tersebut.

"Kita jangan pakai rasa, kita pakai rasio penyumbang inflasi. Dulu ini (beras) dua tahun terakhir bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor satu, nomor dua, nomor tiga. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama jadi kita pakai data. Nah SPHP kita tidak naikkan tetap harganya seperti sekarang," kata Amran.

Kekuatan stok nasional saat ini diklaim berada pada level yang sangat aman dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog mencapai 5.198.000 ton per 23 April 2026. Angka tersebut menjadi rekor ketersediaan tertinggi untuk periode April sepanjang sejarah logistik pangan Indonesia.

Pengawasan ketat dilakukan bersama Satgas Pangan untuk mencegah adanya praktik spekulasi yang merugikan negara. Hingga saat ini, sebanyak 76 tersangka telah diproses hukum terkait kasus sektor pangan dengan taksiran kerugian mencapai Rp3,3 triliun.

Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras di Indonesia
Jenis/Zona BerasBatas Harga Maksimal (per kg)
Beras MediumRp13.500
Beras PremiumRp14.900
Beras SPHP Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi)Rp12.500
Beras SPHP Zona 2 (Sumatra lainnya, NTT, Kalimantan)Rp13.100
Beras SPHP Zona 3 (Maluku, Papua)Rp13.500

Melalui kombinasi cadangan stok yang melimpah dan pengawasan hukum yang tegas, pemerintah optimistis inflasi pangan dapat tetap terkendali. Implementasi HET di berbagai zona diharapkan mampu menjamin akses masyarakat terhadap komoditas pokok dengan harga yang terjangkau.

Artikel terkait

Rekomendasi