Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG Amankan Bahan Baku Petrokimia

Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG Amankan Bahan Baku Petrokimia
Foto: Ilustrasi Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG Amankan Bahan Baku Petrokimia.

Pemerintah resmi menghapus tarif bea masuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 persen untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri petrokimia nasional pada Rabu (29/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko gangguan rantai pasok energi global akibat ketidakpastian geopolitik.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur biaya produksi sektor hulu petrokimia. Dilansir dari Suara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai insentif ini sangat krusial mengingat sektor tersebut sangat rentan terhadap fluktuasi pasokan dan harga energi di pasar internasional.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menegaskan bahwa peniadaan tarif bea masuk ini merupakan sinyal positif bagi para pelaku usaha. Menurutnya, pemerintah berkomitmen penuh dalam menjaga kestabilan operasional industri dari sektor hulu hingga ke hilir.

"Pada prinsipnya itu adalah kabar baik bagi industri hulu petrokimia, bahwa ada penurunan bea masuk eh LPG. Tapi yang penting bagi kami adalah menjaga keseimbangan industri antara industri hulu, industri antara, dan industri hilir. Terkait dengan hal itu. Nah, ini kami terus menjaga keseimbangan ini," ucap Febri, Juru Bicara Kemenperin.

Febri menambahkan bahwa koordinasi internal terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini memberikan dampak yang merata. Penegasan ini disampaikan agar seluruh lapisan industri petrokimia mendapatkan manfaat ekonomi yang seimbang.

"Yang penting bagi kami adalah menjaga keseimbangan industri antara industri hulu, industri antara, dan industri hilir," kata Febri, Juru Bicara Kemenperin.

Tantangan utama industri saat ini berkaitan erat dengan ketergantungan pada nafta yang mayoritas diimpor dari kawasan Timur Tengah. Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, menyebutkan bahwa gangguan di jalur perdagangan utama dapat berdampak fatal bagi produksi nasional.

ÔÇ£Distribusi bahan baku tersebut sekitar 90% melewati Selat Hormuz, sehingga sangat rentan terhadap gejolak geopolitik,ÔÇØ ungkap Wiwik, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin.

Untuk mengatasi risiko tersebut, LPG kini didorong sebagai bahan substitusi atau campuran dalam proses produksi petrokimia. Penggunaan LPG dianggap sebagai solusi praktis untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan nafta maupun kondensat yang distribusinya sering terganggu.

ÔÇ£LPG bisa digunakan sebagai bahan campuran hingga sekitar 50%, sementara sisanya masih bergantung pada nafta atau kondensat,ÔÇØ imbuh Wiwik, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin.

Kemenperin memproyeksikan bahwa ruang efisiensi yang tercipta dari penghapusan bea masuk ini akan meningkatkan daya saing industri kimia Indonesia. Fokus utama saat ini adalah memastikan kesinambungan produksi tetap terjaga meskipun tekanan global terus meningkat.

Artikel terkait

Rekomendasi