Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Melalui Fasilitas PPN DTP 100 Persen

Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Melalui Fasilitas PPN DTP 100 Persen
Foto: Ilustrasi Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Melalui Fasilitas PPN DTP 100 Persen.

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program stimulus berupa diskon tiket pesawat melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 100 persen. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat luas.

Dikutip dari Kompas, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 (PMK 24/2026). Regulasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada tanggal 21 April 2026.

Fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini diberikan secara khusus untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada rute penerbangan domestik. Dengan adanya kebijakan ini, komponen PPN tidak lagi dibebankan kepada para penumpang.

Langkah ini diambil pemerintah dengan harapan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat di dalam negeri. Selain itu, program ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata dan industri transportasi udara nasional.

Dilansir dari akun Instagram resmi @ditjenpajakri, insentif PPN tiket pesawat ini memiliki masa berlaku yang terbatas. Program tersebut tersedia untuk periode pembelian serta jadwal penerbangan mulai 25 April sampai 23 Juni 2026 atau selama 60 hari.

Pemberian diskon pajak ini hanya diperuntukkan bagi penerbangan dalam negeri yang dilayani oleh maskapai niaga berjadwal. Ketentuan utama lainnya adalah fasilitas ini hanya berlaku bagi penumpang yang memilih kursi kelas ekonomi.

Komponen harga tiket yang mendapatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah mencakup tarif dasar serta biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Penumpang akan merasakan potongan harga langsung pada dua komponen utama tersebut.

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa layanan tambahan tetap dikenakan ketentuan pajak normal. Layanan yang tidak termasuk dalam program ini antara lain biaya bagasi tambahan, fitur pemilihan kursi, asuransi perjalanan, hingga layanan makanan dan minuman premium.

Artikel terkait

Rekomendasi