Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Foto: Ilustrasi Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengumumkan langkah tegas pemerintah yang langsung mencoret nama penerima bantuan sosial jika terbukti menggunakan dana tersebut untuk judi online. Kebijakan ini disampaikan di Istana, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan.

Langkah pemutusan bantuan ini merupakan bentuk pengawasan ketat agar distribusi dana negara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Dilansir dari Nasional, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut memastikan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.

"Sampai hari ini terus kita atasi ya, langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," ujar Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Data terperinci mengenai daftar penerima manfaat yang telah dihapus dari sistem karena keterlibatan dalam judi online saat ini dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Sosial. Selain penindakan terhadap penyalahgunaan bantuan, pemerintah turut menyiapkan strategi penguatan ekonomi bagi kelompok masyarakat kelas menengah.

"Ya, kita punya program 10 juta bekerja dan 10 juta naik kelas. Salah satunya agar UMKM kita tumbuh dan melahirkan kelas menengah yang kuat, yang tumbuh," imbuh Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Program penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kelas ekonomi tersebut dirancang untuk mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi