Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN Juni 2026 Guna Jaga Daya Beli

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN Juni 2026 Guna Jaga Daya Beli
Foto: Ilustrasi Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN Juni 2026 Guna Jaga Daya Beli.

Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global, sebagaimana dilansir dari Bansos pada Kamis (23/4/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan kebijakan tersebut menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2026. Penyaluran ini mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat pada penghasilan bulanan pegawai.

"Memasuki kuartal II, pemerintah akan terus mendorong berbagai faktor yang dapat memicu pertumbuhan. Antara lain melalui pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni serta program perlindungan sosial yang berlanjut," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Stabilitas konsumsi rumah tangga menjadi prioritas utama pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian global yang masih berlangsung tinggi. Selain memberikan tambahan pendapatan bagi aparatur negara, pemerintah juga berkomitmen melanjutkan program perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

Penerimaan gaji ke-13 tahun ini terdiri dari beberapa komponen utama, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kebutuhan dasar, tunjangan jabatan atau umum, serta tambahan penghasilan berdasarkan kinerja. Bagi pensiunan, besaran yang diterima disesuaikan dengan golongan terakhir mereka.

Rincian nominal bagi pimpinan lembaga non-struktural dan pejabat eselon telah diatur dalam lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Angka yang ditetapkan bervariasi mulai dari tingkat anggota hingga kepala lembaga.

Daftar Nominal Gaji ke-13 Tahun 2026
Jabatan/KategoriBesaran Gaji ke-13
Ketua/Kepala Lembaga Non StrukturalRp 31.474.800
Wakil Ketua Lembaga Non StrukturalRp 29.665.400
Sekretaris Lembaga Non StrukturalRp 28.104.300
Anggota Lembaga Non StrukturalRp 28.104.300
Pejabat Eselon IRp 24.886.200
Pejabat Eselon IIRp 19.514.300
Pejabat Eselon IIIRp 13.842.300
Pejabat Eselon IVRp 10.612.900

Realisasi pembayaran ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan melalui kombinasi belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga yang stabil.

Artikel terkait

Rekomendasi