Kementerian Perindustrian sedang melakukan pembahasan lintas kementerian mengenai rencana pemberian insentif sepeda motor listrik berbasis baterai untuk tahun 2026 di Jakarta pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat arah kebijakan dalam mendukung percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menjelaskan bahwa proses regulasi ini masih berjalan dan belum mencapai tahap final. Dilansir dari Otomotif, pemerintah terus mematangkan agenda tersebut agar menjadi kebijakan yang tepat sasaran.
ÔÇ£Terkait dengan insentif motor listrik ini masih dalam tahap pembahasan. Jadi kalau boleh dibilang memang ada agenda ke arah sana, tapi memang belum selesai pembicaraan,ÔÇØ ujar Setia Diarta, Dirjen ILMATE Kemenperin.
Pemerintah menaruh harapan agar diskusi yang tengah berlangsung ini dapat segera bertransformasi menjadi langkah nyata. Namun, terdapat kekhawatiran mengenai perilaku konsumen yang mungkin menunda pembelian sembari menunggu kepastian subsidi resmi diumumkan.
ÔÇ£Ya mudah-mudahan nanti berkembang,ÔÇØ kata Setia Diarta, Dirjen ILMATE Kemenperin.
Hingga saat ini, besaran nilai bantuan belum ditetapkan secara terperinci oleh pihak kementerian. Setia menegaskan bahwa skenario yang sedang disusun akan mencakup unit motor listrik baru maupun kendaraan hasil modifikasi dari mesin bensin menjadi tenaga listrik.
ÔÇ£Posisinya memang masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan. Skenario-skenarionya sudah disiapkan,ÔÇØ ujar Setia Diarta, Dirjen ILMATE Kemenperin.
Koordinasi intensif juga dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk merumuskan formulasi dukungan fiskal bagi produk otomotif generasi terbaru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap rencana pemberian insentif bagi model-model motor listrik masa depan.
ÔÇ£Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian, kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru,ÔÇØ kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, pada 2023 pemerintah telah menyalurkan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit bagi masyarakat yang membeli motor listrik. Program ini sempat berlanjut pada tahun 2024 dengan alokasi terbatas untuk 60.000 unit kendaraan sebelum akhirnya dihentikan karena kuota terpenuhi.