Pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan Program Magang Nasional Batch 4 pada Juli 2026 mendatang dengan menyasar sebanyak 150.000 peserta, seperti dilansir dari Suara pada Selasa (26/5/2026).
Pelaksanaan program berskala nasional ini didukung oleh kesiapan dana belanja negara yang mencapai Rp4,14 triliun. Anggaran besar tersebut dialokasikan untuk memfasilitasi kebutuhan pengembangan kompetensi kerja para peserta di berbagai sektor industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kepastian mengenai lini masa pelaksanaan serta besaran dana yang dikucurkan oleh negara tersebut saat memberikan keterangan di kantornya.
"Terkait dengan program magang nasional dan batch 4 ini akan dilakukan di bulan Juli untuk 150.000 daripada peserta dengan anggaran sebesar Rp 4,14 triliun," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelum peluncuran program jilid keempat ini, Kementerian Ketenagakerjaan terlebih dahulu merumuskan ulang skema pembiayaan program magang. Otoritas ketenagakerjaan berencana mendorong kontribusi finansial dari dunia usaha mitra pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghendaki agar korporasi yang mengikat kerja sama dalam Magang Hub tidak sekadar memosisikan diri sebagai lokasi pembelajaran, melainkan ikut menyokong penyediaan uang saku peserta. Evaluasi kuartal sebelumnya menunjukkan beban uang saku sepenuhnya masih ditanggung anggaran pusat sejak Oktober 2025 sampai April 2026.
"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun ya tentu tidak dominan. Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan," ujar Menaker Yassierli.
Aspek pembiayaan bersama ini dinilai krusial untuk meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab korporasi terhadap para pemagang. Perusahaan diharapkan menjadi lebih ketat dalam mengawasi performa serta melakukan bimbingan berkala.
Peningkatan keterlibatan dunia usaha dinilai bakal linier dengan perbaikan mutu pengawasan kerja. Berdasarkan catatan kementerian, sebagian korporasi sebetulnya telah menjalankan kedisiplinan pelaporan performa pemagang secara rutin.
"Komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya," tutur Menaker Yassierli.
Selain restrukturisasi anggaran saku, Kementerian Ketenagakerjaan menitikberatkan evaluasi pada aspek disparitas geografis penempatan kerja. Konsentrasi korporasi mitra yang mayoritas masih berbasis di Pulau Jawa diakui membatasi kesempatan bagi talenta di luar wilayah tersebut.
"Kita sudah harus mulai menjadikan program Magang Hub ini merata sebarannya, sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah-daerah mereka masing-masing," sebut Menaker Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan selanjutnya juga membidik pembenahan diversifikasi kompetensi dalam program Magang Hub. Penataan ini dilakukan agar konsentrasi keahlian peserta tersebar ke berbagai rumpun ilmu dan tidak menumpuk pada sektor administratif maupun pemasaran digital.
"Termasuk juga sebaran dari segi kejuruan, dari segi program studi sebarannya, tidak spesifik hanya digital marketing, tidak spesifik hanya administrasi manajemen, tapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada semua program studi," jelas Menaker Yassierli.