Lonjakan signifikan tengah melanda pasar tembakau ilegal di kawasan Asia Tenggara. Fenomena ini terungkap melalui laporan bertajuk Inside ASEANÔÇÖs Illicit Tobacco Market: Data, Trends, and Emerging Patterns yang dirilis oleh EU-ASEAN Business Council (EU-ABC) dan Euromonitor International pada Senin (18/5/2026), seperti dikutip dari Internasional.
Kombinasi pangsa pasar ilegal untuk produk rokok dan e-vape diproyeksikan mengalami kenaikan dari 24% pada tahun 2025 menjadi 28% pada tahun 2028 di wilayah ASEAN-6. Maraknya peredaran komoditas ilegal ini berdampak langsung pada penurunan penerimaan pajak yang amat dibutuhkan oleh pemerintah setempat.
Situasi pelik ini terjadi ketika Asia Tenggara sedang diterpa guncangan ekonomi serta kendala rantai pasokan akibat krisis Timur Tengah yang memperketat anggaran negara. Oleh karena itu, perdagangan tembakau gelap kini menjadi risiko strategis bagi target pertumbuhan ekonomi di wilayah ASEAN.
Berdasarkan data dari EU-ABC, aktivitas penyelundupan tembakau di seluruh ASEAN-6 telah memicu total kerugian pendapatan pemerintah hingga US$ 13,1 miliar atau setara Rp 231,42 triliun dalam dua tahun terakhir.
Pada kurun waktu yang sama, sektor tembakau ilegal di ASEAN-6 meraup pendapatan berkisar US$ 12,6 miliar atau setara Rp 222,59 triliun sepanjang periode 2024ÔÇô2025. Angka penjualan rokok ilegal melonjak 14%, sementara peredaran e-vape ilegal melesat hingga 24% hanya dalam jangka waktu satu tahun belakangan.
Peningkatan permintaan terhadap komoditas ilegal ini dipicu oleh patokan harga yang lebih terjangkau serta akses produk yang kian mudah. Di sisi lain, pasokan barang selundupan didukung oleh jalur perdagangan antarnegara ASEAN yang luas namun memiliki pengawasan rantai pasok yang belum merata.
Persoalan ini baru mencakup sebagian kecil dari tantangan perdagangan ilegal yang lebih masif di kawasan tersebut. Laporan terdahulu dari EU-ABC mengindikasikan bahwa nilai total pasar perdagangan gelap yang lebih luas di ASEAN menembus angka US$ 35 miar.
"Jika dibiarkan tanpa pengawasan, perdagangan ilegal dapat membahayakan masa depan ekonomi ASEAN sebagai mesin pertumbuhan global," kata Direktur Eksekutif EU-ABC Chris Humphrey dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Meskipun tren pertumbuhan rokok ilegal diprediksi melandai dalam tiga tahun ke depan, sektor e-vape ilegal justru diproyeksikan melaju lebih cepat dengan kenaikan hampir 9% per tahun. Angka perkiraan ini meningkat dari periode tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 7%.
Produksi rokok ilegal sebagian besar berpusat di Asia Tenggara, terutama dari wilayah Indonesia dan Kamboja, dengan pasokan pelengkap yang berasal dari China. Para pelaku memanfaatkan Zona Perdagangan Bebas untuk menghindari pemeriksaan bea cukai serta pengawasan regulasi, dengan memanfaatkan kapal penangkap ikan berukuran kecil sebagai moda transportasi.
Sementara itu, pasokan e-vape ilegal mayoritas didatangkan dari China. Ukurannya yang ringkas serta pengemasan individual membuat produk ini sangat mudah disamarkan sebagai paket ritel kiriman e-commerce.
Sejumlah pelabuhan di dalam kawasan Zona Perdagangan Bebas diidentifikasi menjadi titik krusial penyelundupan. Lokasi tersebut meliputi Pelabuhan Klang di Malaysia, Zona Perdagangan Bebas Subic Bay di Filipina, Pelabuhan Laem Chabang di Thailand, serta wilayah Sabang dan Batam di Indonesia.
Pemanfaatan platform online turut menjadi motor penggerak utama dalam bisnis tembakau terlarang ini. Distribusi rokok dan vape ilegal kerap memanfaatkan aplikasi pesan instan dengan sistem enkripsi serta pasar di media sosial, meski penyelesaian transaksi umumnya tetap dilakukan secara luring menggunakan uang tunai.
"Sifat desentralisasi penjualan online membuat sulit untuk menindak operasi tembakau ilegal," kata Firdaus Muhamad, Kepala Konsultasi APAC Euromonitor International.