Produk Panel Surya Indonesia Terancam Tarif Impor Amerika Serikat 143 Persen

Produk Panel Surya Indonesia Terancam Tarif Impor Amerika Serikat 143 Persen
Foto: Ilustrasi Produk Panel Surya Indonesia Terancam Tarif Impor Amerika Serikat 143 Persen.

Produk panel surya buatan Indonesia kini menghadapi ancaman serius berupa pengenaan tarif impor yang sangat tinggi dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini muncul sebagai dampak dari penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh otoritas perdagangan negara tersebut.

Dilansir dari Detik Finance, Indonesia memiliki sejumlah basis produksi panel surya yang strategis, mulai dari pabrik di Batang, Kendal, hingga Batam. Selama ini, fasilitas-fasilitas tersebut aktif memasok produk mereka untuk pasar ekspor ke Negeri Paman Sam.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pemetaan mendalam. Pemerintah berupaya menghitung seberapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap total volume ekspor nasional ke pasar Amerika Serikat.

"Jadi kita juga melihat itu volume yang diekspor ke Amerika itu berapa dan yang dikenakan tarif itu kira-kira berapa banyak itu volumenya," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario mitigasi jika beban tarif tersebut dinilai terlalu berat bagi produsen lokal. Salah satu opsi utamanya adalah menghentikan sementara pengiriman ke luar negeri.

Produksi panel surya yang semula dialokasikan untuk ekspor nantinya akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan ambisi besar pemerintah dalam mempercepat transisi energi hijau di tanah air.

Presiden Prabowo sebelumnya telah memberikan instruksi khusus untuk mengakselerasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Target yang ditetapkan tidak main-main, yakni mencapai kapasitas total hingga 100 gigawatt (GW).

"Kemudian yang ini arahan dari Presiden itu bagaimana kita juga mempercepat untuk PLTS 100 gigawatt untuk kebutuhan dalam negeri," kata Yuliot.

Proses pembangunan infrastruktur PLTS ini akan dijalankan secara bertahap oleh pemerintah. Untuk fase awal, target kapasitas yang akan dibangun mencapai 17 GW yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS (USDOC) telah mengumumkan pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara pada Selasa (24/2/2026). Aturan ini menyasar produk sel surya silikon kristal, baik yang sudah dirakit menjadi modul maupun yang belum.

Berdasarkan keputusan tersebut, produsen asal Indonesia akan dikenakan tarif individual dalam rentang yang cukup lebar, yaitu mulai dari 85,99 persen hingga 143,30 persen. Sementara itu, untuk tarif umum dipatok pada angka 104,38 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi