Pajak Toyota Fortuner 2.8 L Tahun 2026 di Jakarta Mulai Rp 10 Jutaan

Pajak Toyota Fortuner 2.8 L Tahun 2026 di Jakarta Mulai Rp 10 Jutaan
Foto: Ilustrasi Pajak Toyota Fortuner 2.8 L Tahun 2026 di Jakarta Mulai Rp 10 Jutaan.

Besaran pajak tahunan untuk Toyota Fortuner 2.8 L keluaran tahun 2026 yang terdaftar di wilayah Jakarta telah diketahui. Mobil SUV kelas atas ini memiliki kewajiban pajak yang dimulai dari angka Rp 10 jutaan untuk kepemilikan kendaraan pertama.

Sebagai model dengan kasta tertinggi dalam keluarga SUV bongsor Toyota, Fortuner bermesin 2.8 L membawa konsekuensi biaya operasional yang lebih besar. Hal ini selaras dengan harga jualnya yang paling tinggi dibandingkan dengan varian mesin di bawahnya.

Dilansir dari Detik Oto, perbandingan pajak ini terlihat jelas jika disandingkan dengan tipe 2.4 L. Jika tipe 2.4 L masih berada di kisaran Rp 9 jutaan, maka pemilik tipe 2.8 L harus bersiap merogoh kocek lebih dalam.

Varian terendah untuk mesin 2.8 L terpantau sudah menembus angka Rp 10 jutaan khusus bagi unit yang terdaftar di Jakarta. Angka ini berlaku bagi pemilik yang mencatatkan mobil tersebut sebagai kendaraan pertama mereka.

Berikut adalah rincian kalkulasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan total pajak tahunan untuk berbagai varian Fortuner 2.8 L berdasarkan data yang ada:

Daftar Pajak Tahunan Toyota Fortuner 2.8 L Jakarta 2026
Varian KendaraanNJKB (Rupiah)Total Pajak Tahunan (Rupiah)
Fortuner 2.8 L VRZ 4x2 A/T492.660.00010.501.460
Fortuner 2.8 L VRZ TSS 4x2 A/T499.905.00010.641.005
Fortuner 2.8 VRZ 4x4 A/T633.420.00012.811.400
Fortuner 2.8 4x4 GR-S645.840.00013.059.800

Komponen Perhitungan dan Potensi Model Baru

Perhitungan pajak tahunan di atas diperoleh dari penjumlahan nilai PKB dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Nilai PKB sendiri didapat dari hasil perkalian Dasar Pengenaan PKB (DP PKB) dengan tarif pajak Jakarta sebesar 2%.

Perlu dicatat bahwa besaran pajak ini dapat mengalami perbedaan jika kendaraan terdaftar di luar wilayah Jakarta. Status kepemilikan sebagai kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya juga akan memicu pajak progresif yang lebih tinggi.

Data tersebut merujuk pada model Fortuner 2.8 L yang terdaftar pada tahun 2025 dan tercatat kembali dalam Permendagri tahun 2026. Menariknya, terdapat penambahan kode pendaftaran model pada tahun ini.

Jika pada tahun lalu hanya terdapat empat kode Fortuner 2.8 L, kini tercatat ada sembilan kode yang terdaftar. Munculnya kode-kode baru ini memicu spekulasi kuat mengenai kehadiran model baru atau penyegaran unit di pasar Indonesia.

Indikasi kehadiran generasi terbaru semakin kuat setelah mobil ini tertangkap kamera sedang menjalani uji jalan di Thailand. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa versi terbaru dari SUV andalan Toyota ini dijadwalkan meluncur pada pertengahan tahun ini.

Artikel terkait

Rekomendasi