Besaran pajak tahunan untuk Toyota Avanza 1.5 L keluaran tahun 2026 mengalami penyesuaian. Berdasarkan data yang dikutip dari Detik Oto, biaya pajak untuk varian mesin 1.5 L kini dibanderol mulai dari kisaran Rp 4,4 jutaan.
Kenaikan ini terlihat cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada tahun 2025, pajak untuk unit Avanza 1.5 L varian terendah masih berada di angka Rp 4,2 jutaan, namun kini nilainya telah menyentuh ambang Rp 4,4 juta.
Penghitungan pajak kendaraan bermotor didasarkan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dikalikan dengan bobot serta tarif pajak yang berlaku. Berikut adalah estimasi pajak tahunan untuk beberapa tipe Avanza 1.5 L.
Pajak Avanza 1.5 G M/T
Model ini memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 204 juta. Dengan perhitungan Dasar Pengenaan (DP) PKB menggunakan bobot 1,05, maka didapatkan nilai Rp 214,2 juta.
Jika tarif PKB ditetapkan sebesar 2 persen, maka nilai pajak intinya mencapai Rp 4,284 juta. Setelah ditambah dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu, total pajak tahunan yang harus dibayar adalah Rp 4,427 juta.
Pajak Avanza 1.5 G CVT
Varian dengan transmisi CVT ini tercatat memiliki NJKB senilai Rp 215 juta. Proses perhitungan menghasilkan nilai DP PKB sebesar Rp 225,75 juta.
Berdasarkan tarif pajak 2 persen, PKB yang dikenakan adalah Rp 4,515 juta. Dengan tambahan biaya SWDKLLJ, pemilik kendaraan tipe ini perlu menyiapkan dana sebesar Rp 4,658 juta untuk pajak tahunan.
Pajak Avanza 1.5 G CVT TSS
Sebagai varian dengan fitur keselamatan tertinggi, tipe TSS memiliki NJKB paling besar yakni Rp 236 juta. Nilai DP PKB untuk tipe ini mencapai Rp 247,08 juta.
Besaran PKB murni untuk tipe ini adalah Rp 4.941.600. Jika ditotalkan dengan biaya wajib SWDKLLJ, maka pajak tahunan untuk unit keluaran 2026 ini menembus angka Rp 5.084.600.
| Tipe Kendaraan | NJKB | Total Pajak Tahunan |
|---|---|---|
| Rp 204.000.000 | Rp 4.427.000 | Rp 215.000.000 |
| Rp 4.658.000 | Rp 236.000.000 | Rp 5.084.600 |
Variabel yang Mempengaruhi Nilai Pajak
Perlu diperhatikan bahwa rincian di atas menggunakan tarif PKB wilayah Jakarta sebesar 2 persen untuk kepemilikan mobil pertama. Nilai ini akan berbeda jika kendaraan terdaftar sebagai kepemilikan kedua atau seterusnya karena adanya pajak progresif.
Selain itu, perbedaan wilayah domisili di luar Jakarta juga berpotensi mengubah total tagihan pajak. Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan tarif pajak daerah yang berbeda-beda di setiap provinsi di Indonesia.
Spesifikasi dan Fitur Utama
Toyota Avanza 1.5 L masih mengandalkan mesin berkode 2NR-VE dengan kapasitas silinder 1.496 cc. Jantung mekanis ini mampu menyemburkan tenaga hingga 106 PS pada putaran 6.000 rpm serta torsi maksimal 14 kgm di 4.200 rpm.
Seluruh model telah dilengkapi dengan sistem pengapian elektronik (EFI) dan tangki bahan bakar berkapasitas 43 liter. Dari segi keamanan, fitur standar mencakup vehicle stability control, hill start assist, hingga immobilizer dan sensor parkir belakang.