Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada pekan lalu guna membahas kelanjutan reformasi pasar modal tanah air menyusul penundaan rebalancing saham Indonesia yang sempat terjadi pada Mei 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan keterangan terkait perkembangan tersebut di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin (27/4/2026). Dilansir dari Money, diskusi tersebut dinilai produktif dalam memperkuat posisi Indonesia di mata penyedia indeks global.
"Jadi puji syukur kami di seminggu lalu ya, sudah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI. Kemudian juga dengan para analisnya. Lalu dalam pertemuan itu, seperti juga yang kemudian dilanjutkan dengan announcement ya dari MSCI, itu sangat baik, konstruktif, dan positif," ujar Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, MSCI memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah perbaikan yang telah diupayakan oleh OJK bersama Bursa Efek Indonesia. Reformasi ini mencakup penyesuaian terhadap catatan-catatan teknis yang sebelumnya menjadi perhatian para investor internasional.
"Mereka menyampaikan acknowledgement atau pengakuan atas berbagai progres dan capaian dari agenda-agenda utama awal reformasi integritas di pasar modal kita. Tentu yang dalam hal ini terkait langsung dengan catatan dan ekspektasi dari indeks provider global, termasuk MSCI," papar Hasan.
Salah satu poin utama reformasi adalah pengetatan aturan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen yang sudah difinalisasi sejak Maret 2026. Selain itu, OJK memperkenalkan indikator High Shareholding Concentration untuk memantau emiten dengan struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.
Hingga awal April 2026, tercatat terdapat sembilan saham yang masuk dalam kategori konsentrasi tinggi, di mana beberapa di antaranya merupakan konstituen indeks MSCI. OJK juga telah memperluas klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 kategori guna memberikan data free float yang lebih akurat.
Regulasi terbaru terkait free float juga telah diterbitkan dengan menaikkan batas minimum secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen. MSCI dijadwalkan akan melakukan evaluasi triwulanan pada 12 Mei 2026, yang kemudian diikuti dengan tinjauan periodik klasifikasi pasar pada Juni mendatang.