OJK Periksa Profil Risiko Mandiri Tunas Finance Pascainsiden Penusukan

OJK Periksa Profil Risiko Mandiri Tunas Finance Pascainsiden Penusukan
Foto: Ilustrasi OJK Periksa Profil Risiko Mandiri Tunas Finance Pascainsiden Penusukan.

Otoritas Jasa Keuangan mendalami aspek profil risiko dan tata kelola PT Mandiri Tunas Finance setelah adanya insiden penusukan nasabah oleh penagih utang eksternal di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilaporkan pada Sabtu (18/4/2026).

Langkah awal telah diambil oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut dengan menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga yang melakukan penagihan di lapangan. Informasi penanganan penagih eksternal ini dilansir dari Investortrust.

"Perusahaan telah melakukan pembekuan hubungan kerja sama dengan pihak professional collector, tanpa mengurangi kewajiban dan tanggung jawab pihak tersebut atas dampak yang timbul," ujarnya Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

Evaluasi mendalam saat ini masih terus berjalan di internal otoritas pengawas keuangan. Sanksi atau langkah lanjutan akan ditentukan berdasarkan regulasi yang berlaku serta penilaian terhadap kesehatan korporasi tersebut.

"Pendalaman atas kejadian tersebut terus dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penyampaian penilaian tingkat kesehatan perusahaan, khususnya pada aspek profil risiko dan tata kelola," kata Agusman.

Peristiwa pidana yang memicu pemeriksaan ini bermula dari perselisihan terkait tunggakan cicilan mobil selama dua bulan. Nasabah yang berprofesi sebagai advokat terlibat adu mulut dengan sejumlah penagih utang hingga berujung pada aksi penusukan.

Artikel terkait

Rekomendasi