OJK Pastikan Perbankan Indonesia Aman dari Dampak Konflik Timur Tengah

OJK Pastikan Perbankan Indonesia Aman dari Dampak Konflik Timur Tengah
Foto: Ilustrasi OJK Pastikan Perbankan Indonesia Aman dari Dampak Konflik Timur Tengah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas industri perbankan nasional tetap kokoh dengan dampak yang sangat terbatas meski terjadi eskalasi konflik di Timur Tengah. Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terhadap potensi aksi tarik uang massal atau bank rush akibat ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran pada Sabtu (25/4/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kaitan langsung perbankan domestik dengan situasi di wilayah tersebut berada pada level yang sangat kecil. Berdasarkan laporan OJK, posisi klaim maupun liabilitas perbankan terhadap pihak di Timur Tengah tidak memberikan pengaruh signifikan pada aspek permodalan serta likuiditas.

Kekuatan fundamental perbankan Indonesia hingga Februari 2026 tercatat masih dalam kondisi prima sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada angka tinggi sebesar 25,83 persen, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) bertahan di level 2,17 persen.

Indikator likuiditas juga menunjukkan angka di atas ambang batas dengan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) serta AL/NCD yang melampaui threshold masing-masing 10 persen dan 50 persen. Rasio kredit terhadap simpanan (LDR) berada pada posisi 84,72 persen, yang masih masuk dalam rentang aman 78 persen hingga 92 persen.

"Kami memandang potensi Bank rush sangat insignifikan atau bahkan tidak ada karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi indonesia sangat kondusif. Bank Rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

OJK telah menginstruksikan setiap maskapai perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko dan menjaga kinerja guna memelihara kepercayaan masyarakat. Pengawasan secara menyeluruh terus dilakukan oleh otoritas untuk memantau perkembangan risiko makroekonomi secara rutin.

Upaya mitigasi juga dilakukan melalui pengujian ketahanan atau stress test yang dijalankan secara berkala oleh otoritas maupun pihak perbankan secara mandiri. Langkah ini menggunakan berbagai skenario asumsi makroekonomi untuk memastikan kesiapan bank dalam menghadapi guncangan ekonomi yang tidak terduga.

"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia," pungkas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi