Polemik kepemilikan aset properti antara musisi Niko Al Hakim alias Okin dengan mantan istrinya, Rachel Vennya, berakhir melalui kesepakatan penjualan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026). Objek sengketa tersebut diputuskan untuk dijual seharga Rp4,1 miliar guna menyelesaikan kewajiban finansial Okin.
Dilansir dari Detik Hot, kuasa hukum Niko Al Hakim, Axl Matthew Situmorang, memberikan klarifikasi bahwa hunian tersebut merupakan aset pribadi kliennya. Penegasan ini membantah spekulasi yang menyebut bangunan tersebut sebagai harta gana-gini hasil pernikahan terdahulu.
"Bahwa kepemilikan rumah Kemang itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama," kata Axl Matthew Situmorang di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Axl merujuk pada dokumen hukum yang telah ditandatangani kedua belah pihak saat proses perceraian mereka pada tahun 2021 silam. Dalam kesepakatan tersebut, pembagian harta sudah diatur secara resmi melalui akta yang sah.
"Di tahun 2021 mereka menyepakatilah gitu, ini aktenya ini. Ada sebuah akte, ada aktenya ini di tahun 2021 disepakatilah pembagian harta bersama," ungkapnya.
Pihak kuasa hukum juga merinci status pembiayaan rumah yang dibeli melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tersebut. Seluruh cicilan bulanan diklaim ditarik langsung dari saldo pribadi milik Okin.
"Lalu yang poin kedua adalah rumah tersebut kan memang dibeli melalui bank ya, KPR. Nah, pembayaran KPR tersebut pun itu dilakukan oleh klien saya, melalui auto-debet rekeningnya," sambung Axl.
Terkait teknis pembagian hasil penjualan, dana sebesar Rp4,1 miliar tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Dana sebesar Rp1 miliar digunakan untuk pelunasan sisa utang di bank, sementara sisanya digunakan untuk pemenuhan kewajiban lainnya.
"Lalu Rp 4,1 miliar itu pun dipergunakan oleh klien saya, itu kan karena rumah itu masih ada kaitannya dengan bank. Maka Rp 1 miliar-nya itu digunakan untuk melunasi. Sisa Rp 3,1-nya itu digunakan untuk menyelesaikan kewajiban klien saya," jelasnya.
Penyelesaian kewajiban tersebut mencakup tunggakan nafkah untuk anak-anak hasil pernikahan mereka. Axl menambahkan bahwa kliennya tidak mengambil sisa uang dari transaksi penjualan rumah tersebut demi kepentingan pribadi.
"Artinya kan tidak ada nilai tambahan di situ. Jadi perlu saya tegaskan pun penjualan itu klien saya itu tidak menerima sepeser pun," pungkasnya.
Persoalan ini mencuat setelah muncul kabar bahwa cicilan KPR rumah tersebut sempat terhambat hingga mendapat teguran dari pihak perbankan. Sebelumnya, Rachel Vennya diketahui sempat melepaskan hak uang mut'ah dan kompensasi nafkah bulanan agar Okin dapat fokus menyelesaikan pembayaran rumah untuk masa depan anak mereka.